Satpol PP Kabupaten Probolinggo Amankan 90 Botol Miras di Tamansari Dringu, Tindak Lanjuti Aduan Warga
Probolinggo, Radarpatroli.com
Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penertiban di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Jumat (9/10/2026) malam. Dalam operasi di dua lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan sebanyak 90 botol miras dari berbagai jenis.

Penertiban tersebut menyasar dua warung atau tempat karaoke yang dilaporkan warga karena diduga menjual minuman keras dan beroperasi hingga malam hari. Aktivitas di lokasi tersebut dinilai meresahkan masyarakat sehingga mendorong petugas turun langsung melakukan penindakan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris dalam rangka mencegah sekaligus menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Dari hasil penindakan didapat di dua tempat itu ada 90 botol miras,” ujar Taufik.
Ia menjelaskan, peredaran minuman keras menjadi perhatian serius karena dikhawatirkan dapat memicu gangguan ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Konsumsi miras berpotensi menimbulkan perilaku mabuk-mabukan yang dapat mengganggu kenyamanan serta keamanan lingkungan.
“Perintah kami laksanakan dengan harapan dapat mengurangi dan meminimalisir peredaran miras di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.
Taufik menegaskan, upaya penertiban tidak berhenti pada operasi di Kecamatan Dringu. Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan pemantauan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai kewenangan serta tugas pokok dan fungsi yang berlaku.

Menurutnya, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta unsur terkait agar bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap potensi pelanggaran ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Saya mengajak masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan dan semua unsur untuk peduli menjaga lingkungan kita dari peredaran miras, karena dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Taufik juga mengapresiasi meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan. Menurutnya, laporan warga sangat membantu petugas dalam menentukan langkah pengawasan dan penindakan di lapangan.
“Kami bersyukur masyarakat sekarang ikut aktif menyampaikan kepada kami tentang aktivitas warung-warung ataupun tempat-tempat yang menyediakan miras, termasuk yang menyediakan perempuan-perempuan diduga prostitusi,” terangnya.
Ia menambahkan, setiap laporan yang diterima akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang dinilai meresahkan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pengawasan di tingkat lingkungan.
Dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban, Satpol PP Kabupaten Probolinggo juga menjalin sinergi dengan unsur TNI dan kepolisian. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pelanggaran serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.
“Saya berharap keterlibatan masyarakat dan dukungan berbagai pihak dapat terus diperkuat agar upaya pencegahan pelanggaran ketertiban berjalan berkelanjutan. Semoga ke depannya Kabupaten Probolinggo ini benar-benar bersih dari miras, bersih dari prostitusi dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” tuturnya.
Taufik menyampaikan, sinergi antara aparat dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kabupaten Probolinggo yang lebih baik. Ia mengapresiasi dukungan jajaran TNI dan kepolisian yang turut bersinergi dalam menjaga ketertiban wilayah.
“Dengan sinergi yang bersama-sama seperti ini, kita merasa akan tercapailah segala cita-cita menjadi Kabupaten Probolinggo yang baik. Alhamdulillah didukung dari teman-teman kepolisian dan TNI. Semuanya bersinergi untuk membawa Kabupaten Probolinggo yang lebih baik,” tambahnya.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan peredaran miras atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Melalui sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, pengawasan diharapkan semakin efektif sehingga potensi gangguan ketertiban dapat dicegah dan lingkungan tetap aman, nyaman, serta kondusif bagi seluruh warga.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
