Komisi III DPRD Kota Probolinggo Perketat Pencermatan APBD 2027, Infrastruktur Jadi Perhatian

0
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Perketat Pencermatan APBD 2027, Infrastruktur Jadi Perhatian
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komisi III DPRD Kota Probolinggo menegaskan pentingnya ketepatan perencanaan anggaran, keselarasan program kerja, serta pengawasan terhadap kualitas pembangunan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya legislatif untuk memastikan setiap usulan anggaran yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar sesuai dengan kebutuhan pembangunan, memperhatikan rekomendasi DPRD, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak hanya mencermati besaran anggaran yang diusulkan, Komisi III juga melakukan evaluasi terhadap kesesuaian program dan kegiatan yang direncanakan oleh masing-masing OPD. Aspek pelaksanaan pembangunan, terutama kualitas pekerjaan infrastruktur, turut menjadi perhatian agar penggunaan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan pekerjaan yang memenuhi standar dan ketentuan teknis.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, Muchlas Kurniawan, SH, MH, dalam rapat kerja pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 bersama sejumlah OPD terkait, Rabu (14/10/2026).

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III membahas usulan program dan anggaran dari tiga OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), bagian yang menangani pengadaan barang dan jasa (Barjas), serta OPD yang membidangi perizinan. Sementara itu, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) turut mendampingi proses pembahasan guna mendukung sinkronisasi perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Muchlas menjelaskan, pembahasan yang dilakukan Komisi III kali ini lebih menitikberatkan pada sinkronisasi antara usulan anggaran dan program kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing OPD. Pihaknya mencermati kesesuaian antara dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dengan rancangan APBD induk Tahun Anggaran 2027.

Menurutnya, sinkronisasi tersebut diperlukan agar setiap program yang diusulkan memiliki kesinambungan dengan perencanaan sebelumnya. Dengan demikian, tidak terjadi ketidaksesuaian antara program kegiatan, kebutuhan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan yang telah disepakati dalam proses pembahasan bersama.

“Kami menyinkronkan linearitas antara pengajuan anggaran dan program kegiatan dari tiga OPD ini, mulai dari KUA-PPAS dengan APBD induk 2027. Kami juga melihat apakah saran dan rekomendasi dari Banggar pada saat pembahasan KUA-PPAS itu betul-betul sudah masuk atau belum,” jelas Muchlas Kurniawan.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pencermatan dalam rapat kerja tersebut, rekomendasi yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD pada tahap pembahasan KUA-PPAS secara umum telah diakomodasi oleh OPD terkait.

Hal tersebut menjadi salah satu poin yang diperhatikan Komisi III dalam memastikan proses penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai dengan hasil pembahasan sebelumnya. Rekomendasi DPRD dinilai penting sebagai bahan pertimbangan dalam menyempurnakan perencanaan program dan kegiatan agar lebih terarah, terukur, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Meski demikian, Komisi III menilai bahwa pembahasan anggaran tidak cukup hanya dilakukan dengan memeriksa kesesuaian dokumen perencanaan. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk persoalan teknis yang ditemukan dalam pekerjaan pembangunan, juga perlu menjadi perhatian agar kualitas hasil pembangunan dapat terus ditingkatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Muchlas menyampaikan sejumlah masukan kepada Dinas PUPR berdasarkan hasil evaluasi yang menjadi perhatian Komisi III. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya peran konsultan pengawas dan konsultan pelaksana dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, kedua pihak tersebut memiliki tanggung jawab penting dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan agar berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan. Konsultan pengawas diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sedangkan konsultan pelaksana harus memastikan pekerjaan dilakukan secara profesional dan memperhatikan standar kualitas.

Muchlas menegaskan, persoalan kualitas pekerjaan infrastruktur perlu menjadi perhatian serius, mengingat pembangunan yang menggunakan anggaran daerah harus mampu memberikan hasil yang sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Oleh karena itu, pengawasan sejak tahap pelaksanaan hingga penyelesaian pekerjaan menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan.

“Kami juga menyampaikan beberapa hal terkini yang menjadi hasil evaluasi sejak tadi sebagai bahan masukan kepada PUPR, terutama berkaitan dengan konsultan pengawas dan konsultan pelaksana kegiatan, agar mereka betul-betul memperhatikan kualitas pekerjaannya,” tegasnya.

Ia berharap, masukan yang disampaikan dalam rapat kerja tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi OPD terkait, khususnya Dinas PUPR, dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Selain memastikan rekomendasi Banggar telah terakomodasi, Komisi III juga ingin agar setiap program yang direncanakan dalam APBD 2027 memiliki kejelasan tujuan, perhitungan anggaran yang tepat, serta pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi.

Pembahasan bersama OPD tersebut sekaligus menjadi ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan terhadap berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Sinkronisasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan diharapkan mampu meminimalkan persoalan yang berpotensi muncul ketika program mulai direalisasikan.

Komisi III DPRD Kota Probolinggo pun menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun tingkat realisasinya, melainkan juga dari kualitas pekerjaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat.

Melalui pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Komisi III berharap seluruh OPD dapat semakin cermat dalam menyusun program, menindaklanjuti rekomendasi DPRD, serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan. Khusus pada sektor infrastruktur, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar pembangunan yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar menghasilkan fasilitas yang layak, berkualitas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!