RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo Soroti Keterlambatan Proyek Gedung DPRD dan Rumah Dinas Wawali
Probolinggo, Radarpatroli.com
Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi progres pembangunan gedung DPRD Kota Probolinggo dan rumah dinas Wakil Wali Kota. Dalam rapat tersebut, dewan menyoroti keterlambatan pekerjaan, kesiapan material, serta upaya percepatan agar kedua proyek dapat diselesaikan sesuai target kontrak dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. Kamis (15/10/2026).

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Golkar, Muchlas Kurniawan, SH, MH, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan peninjauan yang sebelumnya dilakukan pimpinan dan anggota Komisi III terhadap dua proyek pembangunan tersebut.
Menurut Muchlas, berdasarkan evaluasi yang dibahas dalam rapat, pembangunan gedung DPRD yang dikerjakan CV Dua Putri Pertana memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,5 miliar. Sementara itu, pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota memiliki anggaran sekitar Rp1,2 miliar dan dikerjakan oleh CV Akbar Bintang.
Muchlas mengungkapkan, berdasarkan data progres yang disampaikan dalam rapat, keterlambatan pembangunan rumah dinas Wakil Wali Kota tercatat sekitar 0,08 persen. Adapun proyek gedung DPRD mengalami deviasi keterlambatan yang lebih besar, yakni sekitar 14,67 persen.
Ia menilai alasan keterlambatan yang berkaitan dengan ketersediaan dan pemasukan material seharusnya dapat diantisipasi sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Pasalnya, penyedia jasa telah menyusun jadwal pelaksanaan sebelum kontrak ditandatangani.

“Ketika kontrak sudah ditandatangani, seharusnya penyedia sudah memiliki jadwal pekerjaan yang jelas, termasuk memperhitungkan kebutuhan material dan berkoordinasi dengan toko atau pemasok agar bahan yang diperlukan tersedia sesuai waktu,” ujar Muchlas.
Ia menegaskan, Komisi III meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memaksimalkan upaya percepatan pekerjaan. Dengan demikian, proyek pembangunan gedung DPRD dan rumah dinas Wakil Wali Kota dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Probolinggo, Puji Prastowo, SE, menyampaikan bahwa hasil RDP masih menyisakan sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti oleh penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Menurutnya, tindak lanjut tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, baik dari sisi kualitas, spesifikasi teknis, maupun ketepatan waktu penyelesaian.
“Masih ada beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti, baik oleh penyedia, konsultan pengawas, maupun pihak PUPR. Harapannya, pekerjaan bisa diselesaikan tepat waktu dengan kualitas dan spesifikasi yang sudah disepakati di dalam kontrak,” jelas Puji.
Ia menekankan pentingnya pengawasan dan koordinasi antarpihak agar persoalan yang muncul di lapangan dapat segera diselesaikan tanpa mengabaikan mutu hasil pembangunan.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan pelaksana pembangunan gedung DPRD dari CV Dua Putri Pertana, Rushdi, memaparkan perkembangan pekerjaan hingga minggu ke-18 yang berakhir pada Minggu sebelumnya.
Ia menjelaskan, progres kumulatif pembangunan gedung DPRD baru mencapai 58,45 persen, sedangkan target kumulatif yang direncanakan sebesar 72,52 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan masih mengalami keterlambatan dibandingkan jadwal yang telah ditetapkan.
Meski demikian, Rushdi menyebut pihaknya telah menyepakati langkah percepatan melalui skema Schedule Development Meeting (SDM) dengan target tambahan progres sekitar 22 persen hingga akhir minggu ke-20, atau sekitar 25 Oktober 2026.
Pada periode pertama pelaksanaan percepatan, yakni minggu ke-18, pihaknya melaporkan capaian progres mingguan sebesar 6,48 persen, melampaui target mingguan sekitar 3,94 persen. Dengan demikian, terdapat surplus capaian mingguan sekitar 2,54 persen dibandingkan target percepatan yang disepakati.
Rushdi mengatakan capaian tersebut menjadi modal untuk meningkatkan kinerja pada minggu berikutnya. Pihaknya berkomitmen melanjutkan percepatan dengan memprioritaskan pekerjaan struktur beton, yang memiliki kontribusi besar terhadap bobot keseluruhan proyek.
“Pada minggu ini, prioritas utama kami adalah pekerjaan struktur beton. Kami juga sudah menjadwalkan pengecoran pelat dan balok di segmen kedua. Pekerjaan arsitektur akan terus berjalan secara paralel selama tidak mengganggu proses pengecoran,” jelas Rushdi.
Selain pekerjaan struktur beton, penyedia juga menggenjot pemasangan bata, plesteran, pekerjaan keramik, plafon, instalasi air dan sanitasi, serta instalasi listrik. Sejumlah pekerjaan tersebut disebut telah mulai dikerjakan di beberapa bagian bangunan, termasuk kamar mandi sisi utara, ruang musala, dan gudang.
Rushdi menambahkan, pihaknya akan berupaya mempertahankan capaian progres mingguan sekaligus memaksimalkan sisa waktu pelaksanaan sekitar delapan minggu. Ia berharap percepatan pekerjaan struktur dapat diikuti penyelesaian pekerjaan arsitektur sehingga keterlambatan kumulatif dapat ditekan.

Di sisi lain, perwakilan CV Integral Konsultan selaku konsultan pengawas, Nasar, mengungkapkan bahwa keterlambatan pekerjaan tidak terlepas dari sejumlah kendala di lapangan, terutama mobilisasi material yang dinilai belum optimal.
Ia menyampaikan bahwa pihak konsultan pengawas telah melayangkan surat teguran pertama hingga teguran ketiga kepada penyedia. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan rekomendasi melalui tahapan SCM 1 dan SCM 2 terkait ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan.
Nasar juga mengungkapkan adanya temuan mengenai material yang didatangkan ke lokasi proyek. Salah satunya menyangkut material besi yang dinilai tidak sesuai dengan merek atau ketentuan yang telah disetujui sebelumnya.
Menurutnya, material tersebut telah dikembalikan kepada pemasok. Ia menegaskan bahwa bahan yang digunakan dalam pekerjaan harus memenuhi ketentuan teknis yang telah disepakati agar kualitas konstruksi tetap terjaga.
Selain material besi, pihak konsultan pengawas turut menyoroti penggunaan pasir untuk pekerjaan pasangan maupun beton. Nasar menjelaskan bahwa pasir yang digunakan harus berasal dari Lumajang sesuai ketentuan yang diterapkan dalam proyek. Material yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan ditolak.
RDP Komisi III DPRD Kota Probolinggo tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan gedung DPRD dan rumah dinas Wakil Wali Kota. Perbedaan antara progres rencana dan realisasi menjadi perhatian utama, terutama pada proyek gedung DPRD yang masih mencatat deviasi keterlambatan cukup besar.
Komisi III menekankan agar penyedia jasa tidak hanya mengejar peningkatan angka progres, tetapi juga memastikan setiap pekerjaan sesuai spesifikasi teknis, menggunakan material yang memenuhi persyaratan, serta menjalankan tahapan pembangunan berdasarkan ketentuan kontrak.
Koordinasi antara penyedia, konsultan pengawas, Inspektorat, dan Dinas PUPR dinilai penting untuk menyelesaikan kendala di lapangan. Dengan langkah percepatan yang terukur dan pengawasan yang konsisten, kedua proyek tersebut diharapkan dapat diselesaikan sesuai target tanpa mengorbankan kualitas konstruksi.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
