Pemkab Probolinggo Sidak Disiplin ASN Pasca Libur Tahun Baru 2025 

0
Pemkab Probolinggo Sidak Disiplin ASN Pasca Libur Tahun Baru 2025 
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Setelah merayakan libur Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis pagi, 2 Januari 2025. Sidak ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan disiplin dan kesiapan ASN dalam menjalani tugas di tahun kerja yang baru.

Pemkab Probolinggo membentuk empat tim sidak yang masing-masing terdiri dari berbagai unsur, seperti Asisten, Inspektorat Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). 

Keempat tim ini bergerak di beberapa lokasi strategis. Tim 1 bertugas di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo, tim 2 menginspeksi Kompleks Gedung Joyolelono, tim 3 di Kompleks Diklat, dan tim 4 menyisir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan sidak dimulai dengan apel pagi bersama di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo. Setelah apel, tim langsung melanjutkan pengecekan kehadiran ASN dengan mencocokkan data presensi e-Stamina dan absensi manual dari masing-masing OPD. ASN yang tidak hadir diwajibkan untuk memberikan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya di Kantor Bupati, sidak juga dilanjutkan ke OPD lainnya untuk memeriksa kehadiran ASN dengan lebih detail. Tim mengecek kesesuaian antara absensi elektronik dan manual, yang langsung disahkan oleh Kepala OPD masing-masing.

Inspektur Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, yang memimpin sidak, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kesiapan ASN dalam menjalani tahun kerja 2025. “Sidak hari ini adalah untuk melihat kesiapan teman-teman ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memasuki tahun 2025. Hal ini menunjukkan bahwa ASN siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Imron juga mengingatkan pentingnya disiplin bagi setiap ASN. “Disiplin adalah dasar untuk memperbaiki prestasi kerja dan kinerja di masa depan,” ujarnya. Ia menegaskan, bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Pemkab akan mengambil langkah tegas dengan berkoordinasi bersama BKPSDM untuk memberikan teguran atau sanksi. “Kami akan berkoordinasi dengan BKPSDM untuk memberikan teguran atau sanksi,” jelasnya lebih lanjut.

Imron menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh ASN di Kabupaten Probolinggo membiasakan diri untuk menjaga kedisiplinan. “Harapan kami, seluruh ASN membiasakan mindset disiplin di tahun 2025 ini,” katanya. Dengan kedisiplinan yang terjaga, Imron yakin kinerja ASN akan semakin baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat pun dapat berjalan lebih optimal.

Sidang pasca libur Tahun Baru ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata untuk memastikan bahwa tahun 2025 dimulai dengan semangat dan disiplin yang tinggi dari seluruh jajaran ASN di Pemkab Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!