Pemdes Kerpangan Gelar Musyawarah BPD Untuk Penetapan APBDes 2025

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa (Pemdes) Kerpangan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (7/1/2025) menggelar musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.

Acara ini dihadiri oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Kerpangan, Nanang Khosim, Ketua BPD Desa Kerpangan H. Pagi, Forkopimka Leces, Camat Leces Permana Hermani Joedhianto, S.Sos., M.AP., Danramil 0820/03 Leces Lettu Inf Tarmidi, Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna, S.E., Kapus Leces Arif Eko T., Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Fraksi PKS Habib Zaqi, mahasiswa KKN Unisia Lumajang, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Camat Leces, Permana Hermani Joedhianto, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam penyusunan APBDes.
“APBDes ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kalau ada yang belum jelas, tanyakan langsung kepada pihak terkait agar tidak ada kebingungan,”* ujar Permana.
PJ Kepala Desa Kerpangan, Nanang Khosim, juga menyampaikan bahwa fokus anggaran tahun 2025 adalah pelaksanaan program pembangunan yang sesuai regulasi.
“Kami memastikan setiap anggaran digunakan tepat sasaran demi kemajuan Desa Kerpangan,”* tegasnya.

Habib Zaqi, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKS, mengingatkan bahwa musyawarah desa adalah forum untuk saling bertukar pendapat.
“Musyawarah desa itu tempat menyampaikan usulan. Setelah APBDes disahkan, tugas kita adalah mengimplementasikan dan memonitor agar hasilnya optimal,”* jelasnya. Ia juga memuji Desa Kerpangan karena mampu menyerap anggaran tanpa menyisakan Silpa, menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara itu, Danramil Leces, Lettu Inf Tarmidi, menyoroti pentingnya pengawasan dalam penggunaan dana desa.
“Dana desa harus digunakan tepat sasaran dan diawasi bersama agar tidak ada penyimpangan,”* tegasnya.
Kapus Leces, Arif Eko T., memberikan perhatian khusus pada sektor kesehatan. Ia berharap peningkatan fasilitas kesehatan di Desa Kerpangan, seperti rehabilitasi Puskesmas Pembantu, dapat terwujud di tahun 2025.
“Fasilitas kesehatan ini aset penting bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya agar pelayanan kesehatan di desa ini semakin baik,” ungkapnya.

Kapolsek Leces, AKP Rini Ifo Nila Krisna, memberikan masukan terkait program ketahanan pangan yang telah berjalan.
“Program ketahanan pangan harus memberikan hasil nyata bagi masyarakat. Penting untuk memastikan bahwa dana yang digunakan benar-benar bermanfaat dan hasilnya kembali ke desa,” ujarnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang ada untuk bercocok tanam demi mendukung ketahanan pangan lokal.
Musyawarah ini menjadi langkah penting dalam perencanaan pembangunan Desa Kerpangan tahun 2025. Dengan sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan APBDes dapat diimplementasikan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Kerpangan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadikan Desa Kerpangan sebagai desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera di masa mendatang.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris