Audiensi LSM LIRA Dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, Soroti Masalah Distribusi Pupuk  

0
Audiensi LSM LIRA Dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, Soroti Masalah Distribusi Pupuk  
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Masalah distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran terus menjadi perhatian serius di Kabupaten Probolinggo. Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, SH., bersama DPD LSM LIRA Probolinggo, kembali melakukan audiensi, kali ini di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 8 Januari 2025.  

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo Reno Handoyo, distributor pupuk, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Probolinggo.  

Dalam forum ini, Gubernur LSM LIRA. Samsudin, SH, memaparkan ketimpangan antara sistem distribusi pupuk yang dirancang pemerintah dengan kenyataan di lapangan. Ia menyoroti masih adanya petani yang kesulitan mendapatkan pupuk, sementara oknum tertentu diduga memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi.  

“Fakta di lapangan berbeda jauh dari yang dirancang. Petani masih kesulitan mendapatkan pupuk, sementara ada oknum yang justru memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tegas Samsudin.  

Ia juga mengungkapkan temuan LSM LIRA terkait dugaan keberadaan mafia pupuk yang hingga kini masih beroperasi. Dugaan ini menjadi salah satu alasan utama LSM LIRA terus mendorong perbaikan distribusi pupuk di Kabupaten Probolinggo.  

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, mengakui bahwa alokasi pupuk untuk wilayahnya belum mencukupi kebutuhan. Dari total kebutuhan urea sebesar 35.000 ton, Kementerian Pertanian hanya mengalokasikan sekitar 80 persen.  

“Kita akui bahwa kebutuhan pupuk memang belum terpenuhi secara maksimal. Kuota yang diberikan pusat belum mampu mengatasi kebutuhan petani di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Oka.  

Ia juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap regulasi harga pupuk agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik petani maupun distributor.  

Sebagai langkah konkret, Samsudin meminta DPRD Kabupaten Probolinggo membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani persoalan distribusi pupuk.  

“Kalau hanya rapat-rapat biasa, masalah ini tidak akan selesai. Pansus harus turun langsung ke lapangan, mengecek ke kios-kios, dan memastikan bahwa pupuk disalurkan sesuai aturan,” tegasnya.  

Audiensi ini merupakan rangkaian dari upaya LSM LIRA untuk menyelesaikan masalah distribusi pupuk. Sebelumnya, mereka telah melakukan audiensi dengan Penjabat Bupati Probolinggo Ugas Irwanto pada 9 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Probolinggo pada 20 Agustus 2024, dan Polres Probolinggo pada 19 September 2024. 

Melalui audiensi ini, diharapkan ada langkah nyata dari DPRD Kabupaten Probolinggo untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk, memastikan alokasi yang tepat sasaran, dan memberantas praktik mafia pupuk yang merugikan petani. Dengan kolaborasi semua pihak, masalah ini diharapkan dapat segera teratasi demi kesejahteraan petani di Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

     Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!