DPP LSM LIHAT Sayangkan Larangan Mancing Di Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan, Minta Solusi Dari Instansi Terkait

0
DPP LSM LIHAT Sayangkan Larangan Mancing Di Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan, Minta Solusi Dari Instansi Terkait
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Hukum dan Transparansi (DPP LSM LIHAT) menyayangkan kebijakan yang melarang putra daerah untuk memancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Ketua Umum DPP LSM LIHAT, Agus Sugianto, menilai keputusan tersebut merugikan masyarakat lokal yang telah lama menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat rekreasi dan sumber penghidupan.

“Kami sangat menyayangkan jika putra daerah tidak boleh memancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan. Ini bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga bagian dari budaya masyarakat pesisir. Kami meminta kepada instansi terkait untuk mencari jalan keluar dan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Agus Sugianto dalam keterangannya, Kamis (21/2/2025).

Menurut Agus, pelarangan ini harus didasari alasan yang jelas dan masuk akal. Jika alasan keamanan menjadi pertimbangan utama, maka pihaknya meminta agar solusi lain diberikan, seperti penataan area pemancingan yang lebih aman atau pembuatan regulasi khusus yang tidak merugikan masyarakat.

“Kami tidak ingin kebijakan ini justru menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika keluhan ini tidak segera ditanggapi, maka kami dari DPP LSM LIHAT siap menggelar aksi bersama komunitas pemancing mania dengan mendatangi kantor pengelola Pelabuhan Tanjung Tembaga Mayangan untuk mencari solusi bersama,” tegas Agus.

LSM LIHAT berharap pemerintah daerah dan pihak pengelola pelabuhan dapat segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan ini. Masyarakat yang selama ini memanfaatkan kawasan tersebut untuk memancing tentu berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak dan tidak sepihak.

DPP LSM LIHAT juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama komunitas pemancing, untuk tetap menjaga kondusivitas dan mengikuti perkembangan selanjutnya terkait permasalahan ini. “Kami ingin ada dialog terbuka, bukan sekadar pelarangan sepihak. Harus ada keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kebijakan instansi terkait,” pungkas Agus Sugianto.

Reporter : Sayful

     Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!