Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Dan Penjelasan Terkait Wisata Tumpak Sewu Oleh Bupati Lumajang

LUMAJANG, RADAR PATROLI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lumajang, mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Lumajang, bersama dengan anggota DPRD yang hadir secara lengkap, Senin (10/03/2025).
Bupati Lumajang, Hj Indah Amperawati (Bunda Indah), dalam sambutannya menyampaikan nota penjelasan di hadapan anggota dewan. Bunda Indah mengungkapkan bahwa laporan pertanggung jawaban tersebut merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terhadap penggunaan anggaran daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bentuk dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu. Kami berharap, laporan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki dan menyempurnakan program-program yang telah berjalan”, ujar Bunda Indah.
Bupati Lumajang juga menjelaskan beberapa pencapaian penting yang telah diraih selama tahun anggaran 2024, selain itu bunda Indah juga memberikan penjelasan terkait wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, tantangan dan kendala yang dihadapi selama ini, serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya.
Dikatakan bunda Indah kepada awak media usai rapat Paripurna saat dikonfirmasi, bahwa terkait destinasi wisata di kabupaten Lumajang dirinya melakukan evaluasi. “Jadi, setelah saya evaluasi saya cek kembali ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di kabupaten Lumajang. Harapan saya, ingin Lumajang menjadi tempat kunjungan wisata”, ungkap bunda Indah.
“Terkait Grojogan Sewu, kami mengambil langkah untuk menjaga ketentraman, ketertiban umum masyarakat, dan ini sudah saya diskusikan dengan TNI-POLRI, Kajari sudah kami beri tahu. Saya sudah mengeluarkan surat, langkahnya adalah bahwa Grojogan Sewu kita tutup sementara. Dan Tumpak Sewu kita buka dengan pendampingan dari pemerintah daerah”, terang bunda Indah.
Ditempat berbeda, terkait cekcok di lokasi wisata dijelaskan oleh Mohammad Rizal (Pak Sujak, panggilan akrab) investor lokal pemilik saham 10 persen, bahwa yang cekcok kemarin itu bukan oknum pejabat tetapi oknum preman. “Saya sebagai pemilik saham turun untuk menyerahkan surat pencabutan kuasa, dari Bumdes kepada si Suhuda. Ternyata anak buahnya ada yang marah-marah kepada kepala desa, jadi saya tetap melindungi kepala desa dan saya marah juga disitu. Dengan adanya penutupan ini, menurut saya sangat bijaksana untuk meredam gejolak yang ada di Grojogan Sewu”, jelas Sujak.
“Harapan kami, pengelolaan itu dikembalikan ke Bumdes dan didampingi oleh para pemilik saham. Pemerintah daerah harus terlibat”, pungkas Sujak saat dikonfirmasi awak media di ruang sidang DPRD kabupaten Lumajang usai rapat Paripurna. (Dalin)