LSM Jakpro Suarakan Aspirasi Rakyat Lewat Surat Resmi Ke Pemerintah Jawa Timur

Probolinggo, Radarpatroli
LSM Jaringan Aktivis Probolinggo (Jakpro) kembali beraksi! Kali ini, mereka menyalurkan aspirasi masyarakat langsung kepada pemerintah melalui jalur resmi. Hari ini, surat terbuka dilayangkan kepada tiga pihak penting: Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur. Selasa (08/04/2025).
Surat tersebut berisikan harapan agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengeluarkan kebijakan pembebasan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Ide ini tak main-main, karena kebijakan serupa telah diterapkan oleh beberapa kepala daerah lain di Indonesia. Masyarakat pun sudah menanti, terutama di tengah situasi ekonomi yang pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ketua LSM Jakpro, Badrus Seman, dengan tegas menegaskan,
“Harapan masyarakat Jawa Timur sangat besar agar Ibu Gubernur mengikuti jejak Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Jawa Tengah yang telah lebih dulu mengeluarkan kebijakan penghapusan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor. Dengan kebijakan itu, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak tahun 2025.”
Tak hanya sekadar mengirim surat, perwakilan LSM Jakpro juga langsung mendatangi kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Di sana, mereka bertemu dengan Ketua DPRD, Oka Mahendra. Suasana pertemuan pun hangat, terasa semakin akrab di tengah semangat pasca-Idulfitri.
Dalam pertemuan tersebut, LSM Jakpro mengungkapkan bahwa langkah ini murni untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau lembaga.
“Kami ke sini bukan membawa kepentingan pribadi atau lembaga, tapi murni kepentingan rakyat. Kami ingin menjadi jembatan suara masyarakat. Alhamdulillah, sambutan Ketua DPRD sangat positif, dan kami merasa didengar,” ujar Badrus dengan penuh harapan.
Jakpro optimis, dengan dukungan resmi dari DPRD Kabupaten dan DPRD Provinsi, Gubernur Jawa Timur akan segera menelurkan kebijakan yang pro-rakyat. Langkah ini bukan hanya soal meringankan beban ekonomi masyarakat, tapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga untuk tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor secara berkelanjutan.
Badrus menambahkan,
“Kebijakan yang pro-rakyat seperti ini sudah saatnya hadir di Jawa Timur. Kita harus kompak menyuarakan harapan bersama agar pemerintah tidak menutup mata terhadap realita di lapangan.”
LSM Jakpro mengajak seluruh elemen masyarakat Jawa Timur untuk mendukung dan menyuarakan aspirasi ini secara kolektif. Melalui surat resmi dan pertemuan langsung, harapan demi harapan telah dituangkan sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah kecil ini diharapkan menjadi titik awal bagi perubahan besar. Mari bersama kita dukung aspirasi rakyat, karena setiap suara itu sangat berarti dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat luas.
(Red)