Strategi Penguatan Kesehatan Mental Perinatal

Foto : Bdn. Irne Wida Desiyanti, S.ST., M.Kes., M.Keb. Mahasiswa Program Doktor FKM Universitas Hasanuddin Makassar
Probolinggo, Radarpatroli
Kesehatan mental perinatal adalah kesejahteraan emosional, sosial, dan mental ibu selama masa kehamilan dan/atau periode pasca persalinan. Masalah kesehatan mental yang tidak diobati dapat berdampak serius bagi ibu dan anak.
Pada masa kehamilan, ibu rentan terkena masalah kesehatan mental. Meningkatnya kerentanan ibu hamil terhadap masalah kesehatan mental, disebabkan oleh beberapa factor. Dibandingkan dengan wanita pada umumnya, ibu yang sedang hamil mengalami serangkaian perubahan baik fisik dan psikis selama masa kehamilan, persalinan dan nifas. Stres, ketakutan dan ketidakpastian memiliki peran yang penting bagi kesehatan mental ibu yang sedang hamil. Hal ini dikarenakan pada ibu hamil perlu menyesuaikan diri dengan perannya yang baru.
Kesehatan mental merupakan topik yang masih menjadi trend issue pada bidang kesehatan ibu dan anak sampai saat ini. Kesehatan mental di Indonesia masih dianggap tabu dan tidak memiliki nilai yang urgent sehingga penanganannya sering kali sudah sangat terlambat. Beberapa kasus yang sering mencuat di media massa merupakan contoh nyata bahwa kesehatan mental di Indonesia masih sangat minim. Kebijakan yang diatur oleh pemerintah dirasa masih belum maksimal dalam menangani kasus-kasus masalah kesehatan mental pada ibu masa perinatal. Banyaknya kejadian seperti bunuh diri yang bahkan mengikutsertakan anak-anaknya merupakan bentuk kegagalan dalam mendeteksi dini masalah kesehatan mental pada ibu perinatal.
Menurut WHO, panduan untuk integrasi kesehatan mental perinatal dalam layanan kesehatan ibu dan anak menguraikan pendekatan berbasis bukti yang menjelaskan bagaimana manajer program, administrator layanan kesehatan, dan pembuat kebijakan yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan layanan kesehatan ibu dan anak dapat mengembangkan dan mempertahankan layanan kesehatan mental terpadu berkualitas tinggi bagi perempuan selama periode perinatal. Panduan ini menyatukan bukti terbaik yang tersedia untuk mendukung penyedia layanan kesehatan ibu dan anak dalam mempromosikan kesehatan mental yang baik, mengidentifikasi gejala masalah kesehatan mental, dan menanggapinya dengan cara yang disesuaikan dengan konteks lokal dan budaya mereka.
WHO menetapkan ‘Deklarasi Paro’ pada tahun 2022, yang berkomitmen pada masyarakat untuk dapat mengakses secara umum perawatan dan layanan kesehatan mental, dengan seruan “There Is No Health Without Mental Health” Seruan tersebut menyoroti pentingnya kesehatan mental serta menjadikan kesejahteraan mental sebagai prioritas global.
Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan mental, diperlukan kolaborasi antara fasilitas kesehatan, dokter umum, dan tenaga kesehatan mental profesional. Penelitian menunjukkan bahwa kerja sama antar profesi seperti bidan, perawat, dokter, apoteker dan psikolog dapat memberikan layanan holistik, meningkatkan deteksi dini gangguan mental, serta memperbaiki hasil kesehatan.
Kebijakan penguatan kesehatan mental perinatal meliputi:
1. Meningkatkan akses dan cakupan layanan kesehatan ibu, termasuk layanan kesehatan perilaku.
2. Meningkatkan dukungan ekonomi dan sosial sebelum, selama, dan setelah kehamilan.
3. Melakukan pemeriksaan kesehatan mental perinatal secara konsisten.
4. Melibatkan ayah dalam kunjungan rumah perinatal.
5. Memberikan pendapatan dasar universal untuk ibu hamil.
Penulis : Bdn. Irne Wida Desiyanti, S.ST., M.Kes., M.Keb.