UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Gelar Layanan Jemput Bola Tera Ulang Dalam Rangka Hari Metrologi Sedunia

0
UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Gelar Layanan Jemput Bola Tera Ulang Dalam Rangka Hari Metrologi Sedunia
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka memperingati Hari Metrologi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 20 Mei, UPT Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menggelar layanan khusus bertajuk Jempol Para Metrologi (Jemput Bola Pelayanan Tera Ulang), pada Selasa (20/5/2025).

Kegiatan ini berlangsung sepanjang jalur Pantura wilayah Kecamatan Paiton dan secara khusus menyasar para pelaku usaha, terutama pedagang tape yang menggunakan alat Ukur, Timbang, Takar dan Perlengkapannya (UTTP) dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, Diyah Setyo Rini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif untuk mendekatkan layanan tera ulang kepada masyarakat. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang belum sempat datang langsung ke kantor untuk melakukan tera ulang, sehingga dengan program jemput bola ini, pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Kami ingin memastikan setiap alat ukur yang digunakan masyarakat, terutama pedagang, sudah melalui proses tera ulang resmi. Ini penting agar hak konsumen tetap terlindungi dan kepercayaan terhadap transaksi jual beli tetap terjaga,” jelas Diyah Setyo Rini.

Lebih jauh, Rini menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan daerah tertib ukur. “Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya alat ukur yang sah dan akurat dapat terus meningkat,” harapnya.

Selain memberikan layanan tera ulang, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang mengenai pentingnya legalitas dan standar penggunaan UTTP dalam aktivitas ekonomi. Edukasi tersebut meliputi cara mengenali tanda tera sah, jadwal masa berlaku tera, serta sanksi yang akan diterima apabila menggunakan alat ukur yang tidak sesuai standar.

“Dengan dilaksanakannya Jempol Para Metrologi ini, kami berharap terjadi peningkatan kepatuhan tera ulang UTTP. Ini tidak hanya bermanfaat bagi pedagang, tapi juga bagi konsumen yang mendapatkan jaminan akurasi dalam setiap transaksi,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!