Dishub Probolinggo Dan PLN Gelar Rekonsiliasi Tagihan Listrik PJU, Bahas Efisiensi Dan Penghapusan Taksasi

Probolinggo, Radarpatroli
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar rekonsiliasi dengan PLN terkait tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) bulan Mei 2025 atas pemakaian listrik bulan April 2025, Jumat (23/5/2025) di Kantor ULP Probolinggo. Kegiatan ini menjadi langkah rutin yang dilakukan sebelum Pemerintah Daerah membayar tagihan listrik dari PLN.

Kasi Pemeliharaan Sarana Prasarana Dishub, Sigit Wida Hartono, menjelaskan bahwa rekonsiliasi bertujuan mengecek ulang dan meminta klarifikasi dari PLN atas fluktuasi tagihan listrik PJU. “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan benar-benar sesuai pemakaian, tidak seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.
Rekonsiliasi ini telah menjadi agenda bulanan sejak akhir 2024 dan dilakukan secara bergilir di Kantor Dishub, PLN ULP Probolinggo, PLN ULP Kraksaan, dan PLN UP 3 Pasuruan. Menurut Sigit, PLN selalu antusias dan hadir lengkap dalam kegiatan ini, menunjukkan bentuk transparansi dan kerja sama yang baik antara PLN dan Pemkab Probolinggo.
Sigit menambahkan, tagihan listrik bulan Mei 2025 masih dalam batas wajar. Rekonsiliasi juga menjadi momen evaluasi bulanan, sehingga jika ditemukan kejanggalan seperti pemakaian tak wajar pada salah satu IDPEL, akan dilakukan pemeriksaan bersama. Hasil pemeriksaan ini akan dituangkan dalam berita acara dan disesuaikan dalam tagihan bulan berikutnya.
Selain membahas tagihan, rekonsiliasi juga menjadi forum koordinasi untuk menyelesaikan isu-isu strategis. Pada pertemuan kali ini, PLN juga menyampaikan target pusat untuk mengurangi bahkan menghilangkan tagihan taksasi yakni tagihan listrik dari unit-unit PJU yang belum memiliki KwH meter.
“PLN pusat ingin agar taksasi dikurangi dengan cara menghapus unit PJU yang tidak berfungsi, mati, atau hilang. Ini bisa langsung mengurangi beban tagihan daerah,” jelas Sigit.
Langkah selanjutnya, Dishub dan PLN akan melakukan survei bersama di seluruh desa di Kecamatan Banyuanyar pada awal Juni 2025. Survei ini bertujuan memverifikasi penggunaan listrik yang sebenarnya, sehingga tagihan bisa disesuaikan dengan kondisi riil. Diharapkan, jika pemakaian di lapangan lebih kecil dari tagihan, maka tagihan ke depannya dapat dikurangi.
Sigit juga mengapresiasi partisipasi desa-desa seperti Desa Alassapi yang telah memasang KwH meter dan mengganti lampu merkuri dengan lampu LED untuk efisiensi daya. “Ini langkah konkret yang bisa ditiru desa lain,” tambahnya.
Ke depan, survei juga akan dilakukan di Desa Patokan, Kecamatan Bantaran, yang telah melaksanakan kegiatan meterisasi dan memasang tiga KwH meter untuk seluruh PJU. Dengan semua pemakaian listrik sudah terukur, Dishub berharap tagihan taksasi akan terus menurun bahkan hilang sama sekali.
“Dishub akan terus berupaya mengurangi beban tagihan listrik, sembari melakukan pengadaan PJU baru untuk memenuhi kebutuhan penerangan di seluruh Kabupaten Probolinggo,” tutup Sigit.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.