Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Desa Sumberkledung

0
Musyawarah Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Digelar Di Desa Sumberkledung
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pada Hari Minggu (25/05/2025). Pemerintah Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, hari ini menggelar Musyawarah Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, bertempat Di aula Kantor Desa Sumberkledung. Sebuah Instruksi strategis dari Presiden Republik Indonesia yang bertujuan untuk memperkuat kemandirian dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, yang membangkitkan semangat nasionalisme seluruh peserta yang hadir. Acara dipimpin langsung oleh rakyat Kepala Desa Sumberkledung, Jenandi Satrio, SE, didampingi oleh Ketua BPD Untung Suprianto, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk perwakilan Camat Tegalsiwalan, Kasi Ekobang Fathur Rohman Firdaus, Danramil 0820/26 Tegalsiwalan yang diwakili Koptu Lukson Wildani, dan Kapolsek Tegalsiwalan yang diwakili Aipda Hengki S.

Turut hadir pula. Vengki Purnomo dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, serta Pendamping Desa Mohammad Hafid, yang memberikan arahan teknis dan motivasi dalam pembentukan koperasi.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jenandi Satrio, SE, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat dan menjadi kewajiban setiap desa untuk mendirikannya. Beliau mengungkapkan harapan besar terhadap koperasi ini agar bisa menjadi solusi konkret bagi penguatan ekonomi warga desa.

“Dengan koperasi ini, kita ingin mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak luar. Koperasi bukan sekadar tempat simpan pinjam, tapi wadah usaha bersama yang mengutamakan kesejahteraan warga,” ujar Jenandi.

Sementara itu, Vengki Purnomo dari DKUPP menegaskan bahwa koperasi desa bukan hanya program simbolik, tetapi merupakan bentuk nyata perintah Presiden Prabowo untuk percepatan pembangunan ekonomi desa. Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih bisa menjalankan berbagai unit usaha, tidak terbatas pada simpan pinjam saja, tergantung kebutuhan dan potensi desa masing-masing.

“Koperasi adalah bentuk solidaritas ekonomi. Bukan hanya mensejahterakan anggota, tapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong kemandirian desa,” jelas Vengki.

Ketua BPD Untung Suprianto, dalam penyampaiannya menegaskan pentingnya peran BPD dalam fungsi pengawasan, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai regulasi, termasuk UU Desa dan Peraturan Menteri Koperasi. Ia menanggapi adanya pemahaman yang keliru soal keterlibatan BPD dalam kepengurusan koperasi.

“BPD bukan pimpinan desa seperti kepala desa. Oleh karena itu, tidak ada larangan bagi anggota BPD untuk terlibat sebagai pengawas koperasi, justru seharusnya ikut aktif demi akuntabilitas,” tegas Untung.

Musdesus ini kemudian dilanjutkan dengan proses pembentukan struktur pengurus dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih. Semua pihak sepakat untuk segera melengkapi dokumen legalitas dan menyusun kegiatan usaha koperasi yang sesuai dengan potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi wadah ekonomi baru yang mampu mendukung kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan semangat gotong royong, serta menjawab tantangan ekonomi di tingkat akar rumput secara berkelanjutan.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!