Pemkab Probolinggo Tuntaskan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Di Seluruh Wilayah Jelang Target

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mencatat capaian membanggakan dengan berhasil menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebelum batas waktu yang ditetapkan. Hingga Kamis (29/5/2025), sebanyak 325 desa dan 5 kelurahan telah menyelesaikan seluruh tahapan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, lebih cepat dari target 31 Mei 2025.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi lintas sektor serta dukungan kuat dari seluruh elemen masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh desa dan kelurahan telah melaksanakan Musdesus. Hari ini, 14 desa di Kecamatan Banyuanyar dan 2 desa di Kecamatan Krucil menjadi penutup rangkaian kegiatan ini. Dengan demikian, pelaksanaan Musdesus tuntas 100 persen per 29 Mei 2025,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan bahwa Musdesus merupakan pondasi awal pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, program strategis Pemkab Probolinggo yang dilaksanakan melalui tahapan sosialisasi, pra-musdesus, hingga musdesus sesuai regulasi yang berlaku.
Hingga saat ini, terdapat 92 koperasi yang sedang dalam proses pengesahan akta hukum (AHU) melalui notaris dan sistem entri Kementerian Hukum dan HAM RI. Delapan koperasi telah resmi berbadan hukum, sementara 230 koperasi lainnya sedang dalam proses pemberkasan.
“Kami lakukan semua ini dengan hati-hati, sesuai peraturan, dan melibatkan semua unsur. Dukungan Bupati, Wakil Bupati, Sekda, DPRD, DPMD, hingga tokoh desa dan masyarakat sipil menjadi kunci utama keberhasilan,” tegasnya.
Peran camat, kepala desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sangat signifikan. Bahkan, Forkopimka yang terdiri dari unsur Polsek dan Koramil turut aktif mendampingi kegiatan di lapangan.
“Antusiasme para pemangku kepentingan di tingkat desa sangat luar biasa. Ini adalah gerakan kolektif membangun ekonomi desa berbasis koperasi,” kata Taufik.
Tahap berikutnya setelah Musdesus adalah penguatan kelembagaan koperasi. DKUPP telah menyiapkan pelatihan khusus untuk pengurus, pengawas, dan pengelola unit usaha koperasi desa. Selain itu, akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para Kasi Ekonomi dan Pembangunan di tingkat kecamatan agar mereka mampu menjadi pendamping koperasi yang andal di wilayah masing-masing.
“Kita tidak boleh berhenti di pembentukan. Justru setelah ini, tantangan sebenarnya dimulai—yaitu penguatan kapasitas SDM dan manajemen koperasi,” tegas Taufik.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui Koperasi Desa Merah Putih, desa-desa didorong untuk mengenali dan mengembangkan potensi lokal masing-masing. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa sekaligus mendorong perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), indeks kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
“Harapan kami, koperasi ini menjadi motor penggerak ekonomi desa. Bukan sekadar “one village one product”, tetapi lebih jauh dari itu. Potensi desa kita sangat besar. Tinggal bagaimana ide, kreativitas, dan strategi bisa dimaksimalkan,” ujarnya.
Dalam jangka menengah, koperasi-koperasi desa diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi, membuka lapangan kerja, dan menjadi wadah untuk menyerap serta menyalurkan hasil produksi lokal. Unit usaha koperasi pun akan diarahkan sesuai karakteristik wilayah dan keunggulan masing-masing desa.
Keberhasilan percepatan Musdesus ini, menurut Taufik, juga membuka peluang integrasi antara sektor koperasi dengan sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan pariwisata desa.
“Ini bukan sekadar proyek administratif. Ini adalah perjuangan kolektif untuk kesejahteraan desa. Kami akan terus mengawal hingga koperasi benar-benar berfungsi dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.