UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sosialisasikan Zero ODOL Di PT GSL Kraksaan

0
UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sosialisasikan Zero ODOL Di PT GSL Kraksaan
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka mendukung program nasional menuju Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL), Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi di garasi PT. Graha Sehat Lestari (GSL) yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, Selasa (10/6/2025).

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor AJ.502/12/16/DRJD/2025 tentang Road to Zero ODOL, dan diikuti oleh 10 pengemudi truk, 2 montir, serta Pimpinan Safety PT GSL.

Para peserta dibekali beragam materi teknis dan regulatif oleh narasumber dari UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Probolinggo, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, serta Jasa Raharja Probolinggo.

Materi sosialisasi mencakup teknik mengemudi yang benar, standar pemuatan barang, serta batas ukuran dan dimensi kendaraan yang diperbolehkan secara hukum. Selain itu, Satlantas memberikan edukasi terkait pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan, seperti SIM dan STNK, sementara Jasa Raharja menjelaskan perlindungan asuransi kecelakaan lalu lintas.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan ODOL di kalangan perusahaan angkutan barang dan pengemudi.

“Kami memilih PT GSL karena merupakan salah satu perusahaan angkutan besar di wilayah ini. Sosialisasi ini bertujuan memastikan semua kendaraan operasional mereka sesuai dengan regulasi,” jelas Sukito.

Dalam kegiatan ini ditegaskan pula pentingnya pengujian kendaraan secara berkala sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2014 dan Permenhub Nomor 72 Tahun 2019.

“Kami tidak hanya bicara teknis, tapi juga peran penting pengemudi dan montir dalam menjaga armada agar tetap sesuai aturan. Mereka harus paham mengenai batas dimensi kendaraan agar tidak melanggar ketentuan ODOL,” imbuhnya.

Sukito menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan tindakan hukum di lapangan terhadap kendaraan yang melanggar aturan over dimensi dan over muatan.

“Bulan ini fokus pada edukasi dan sosialisasi. Namun mulai bulan depan, kami akan melakukan penindakan tegas di lapangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dishub Kabupaten Probolinggo menargetkan pencapaian Zero ODOL pada tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen daerah dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan jalan, serta mendorong efisiensi sistem logistik.

“Zero ODOL adalah langkah penting untuk keselamatan bersama, infrastruktur yang lebih awet, dan distribusi logistik yang lebih efisien,” pungkas Sukito.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!