Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Zona Hijau Dari Ombudsman RI Atas Pelayanan Publik

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, dalam sebuah seremoni sederhana yang berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (20/6/25) siang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Probolinggo dalam melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait penyelesaian berbagai persoalan pelayanan publik, serta komitmennya dalam mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas kepercayaan dan penghargaan yang diberikan langsung oleh pimpinan Ombudsman RI. Ia menyebut penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, piagam ini merupakan bukti dari peningkatan pelayanan publik di Kota Probolinggo. Kami sangat berterima kasih atas kedatangannya di Kota Probolinggo. Ini baru permulaan, ke depan kami masih perlu bimbingan dan komunikasi untuk terus meningkatkan mutu layanan publik di kota ini,” ujar Aminuddin.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memperkenalkan inovasi digital Dashboard Publik, sebuah platform transparansi yang menampilkan data dan kondisi pembangunan Kota Probolinggo secara real-time. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita juga sudah membuat aplikasi berbasis digital, semacam dashboard, yang menampilkan data dan informasi pembangunan kota secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan bahwa penghargaan ini sejatinya direncanakan diberikan pada November 2024. Namun karena kendala administratif sebelumnya, penyerahan baru bisa dilaksanakan setelah rekomendasi Ombudsman ditindaklanjuti oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Aminuddin.
“Alhamdulillah, setelah adanya Pak Wali Kota baru, semua rekomendasi sudah dilaksanakan dengan baik. Maka, piagam ini kami serahkan sebagai bentuk penghargaan atas komitmen tersebut,” terang Najih.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Muttaqin, turut hadir dalam penyerahan penghargaan dan memberikan masukan strategis. Ia mendorong Pemkot Probolinggo untuk menjalin kerja sama formal dengan Ombudsman RI dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat fungsi pendampingan dan pengawasan pelayanan publik.
“Kami mengusulkan agar seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Probolinggo, membuat MoU dengan Ombudsman RI. Tadi ini juga telah kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota,” ujar Agus.
Sebagai catatan, nilai kepatuhan Pemerintah Kota Probolinggo mencapai 91,07 poin, yang masuk dalam Zona Hijau dengan Kategori Kualitas Tertinggi. Capaian ini mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah drg. Ninik Ira, para asisten, staf ahli, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Dengan penghargaan ini, Kota Probolinggo semakin mengukuhkan komitmennya sebagai kota yang melayani dengan sepenuh hati dan terbuka untuk kemajuan.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota