Pemkot Probolinggo Ikuti FGD Legalitas Aset PT KAI, Dorong Reaktivasi Jalur Menuju Pelabuhan

Surabaya, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo turut ambil bagian dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas legalitas status aset tanah dan rumah milik PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi (24/6/2025) di Surabaya dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Agus Efendi.

FGD yang dipimpin oleh Executive Vice President of Non-Railway Assets PT KAI, Mohamad Nurul Huda Dwi Santoso, dan Vice President DAOP 9 Jember, Hengky Prasetyo, ini bertujuan untuk membahas strategi penjagaan dan optimalisasi aset BUMN perkeretaapian yang tersebar di berbagai kabupaten/kota dalam wilayah kerja PT KAI di Jawa Timur.
Dalam paparannya, Mohamad Nurul Huda menyoroti persoalan maraknya penguasaan aset negara oleh pihak yang tidak berhak, terutama yang berada di wilayah perkotaan dan kawasan padat penduduk. Menurutnya, masih banyak persepsi keliru di masyarakat terkait kepemilikan tanah negara yang dikelola oleh KAI.
“Selama ini masih ada anggapan bahwa tanah negara yang dikelola oleh KAI bisa dimiliki atau ditempati secara turun-temurun oleh masyarakat tanpa hak. Padahal, hal itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” jelas Nurul Huda.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memberikan apresiasi atas langkah PT KAI dalam menjaga dan menertibkan aset negara, khususnya yang berada di wilayah Kota Probolinggo. Ia menilai forum ini membuka peluang kolaborasi strategis, terutama dalam rencana reaktivasi jalur kereta menuju pelabuhan Kota Probolinggo.
“Seiring dengan rencana pembukaan Pelabuhan Kota Probolinggo sebagai pelabuhan ekspor-impor, dibutuhkan konektivitas transportasi antara pelabuhan dan stasiun. Jaraknya hanya sekitar 1,6 kilometer, yang dulunya merupakan jalur kereta lama. Ini yang akan kami revitalisasi kembali,” terang dr. Amin.
Senada dengan wali kota, Kepala Dinas Perhubungan Agus Efendi menyatakan bahwa Pemkot akan segera mengambil langkah-langkah teknis, termasuk pendataan aset yang berpotensi untuk dijalin kerja sama dengan PT KAI.
“Langkah selanjutnya, masing-masing daerah melakukan inventarisasi aset. Tujuannya agar terjalin kerja sama untuk pengembangan transportasi terintegrasi yang menunjang perekonomian daerah,” ujar Agus.
FGD ini turut dihadiri oleh sejumlah narasumber dari berbagai lembaga strategis, seperti DPRD Provinsi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Polda Jawa Timur, dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur. Kehadiran mereka memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya menyelamatkan aset negara dan mendorong pemanfaatan aset idle untuk pembangunan daerah.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan akan terwujud kerja sama konkret antara pemerintah daerah dan PT KAI dalam pengelolaan aset, reaktivasi jalur transportasi, serta pengembangan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi regional.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota