Polsek Sumberasih Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Terkait Perpajakan Berbasis Coretax di Desa Ambulu

Probolinggo, Radarpatroli
Dalam rangka mendukung peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan administrasi perpajakan, Polsek Sumberasih turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Audensi dan Konsultasi Perpajakan Berbasis Coretax Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Sumberasih dan bertempat di Pendopo Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Rabu (02/07/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sumberasih Agus Setijono, S.Sos, Danramil 0820/06 Sumberasih Kapten Arh I Made Lugianta, serta Kapolsek Sumberasih yang diwakili oleh Kanit Reskrim Aiptu Heri Adri Cahyono. Sementara itu, narasumber utama berasal dari Kantor Pajak Pratama Probolinggo, yakni Ambarwati Puspa Renaningtyas dan Adim Kadimuloh, Kepala Seksi Pengawasan Kantor Pajak Kabupaten Probolinggo. Acara ini juga diikuti oleh para Kepala Desa dan operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) se-Kecamatan Sumberasih.
Dalam sambutannya, Kapolsek Sumberasih melalui Kanit Reskrim Aiptu Heri Adri Cahyono, menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel, terutama dalam hal administrasi perpajakan. Ia juga mengingatkan bahwa sistem perpajakan yang tertib dan transparan adalah bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari potensi penyimpangan hukum.
“Kegiatan ini sangat strategis, karena menyangkut pemahaman aparatur desa terhadap sistem perpajakan terbaru berbasis Coretax. Kami dari Kepolisian sangat mendukung adanya edukasi dan peningkatan kapasitas ini agar para aparatur desa dapat bekerja sesuai aturan, terhindar dari kesalahan administrasi yang bisa berujung pada persoalan hukum,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aiptu Heri juga mengajak seluruh peserta Bimtek untuk memanfaatkan forum tersebut sebaik mungkin, terutama dalam menggali informasi teknis dari narasumber yang kompeten. Menurutnya, pemahaman yang baik mengenai sistem perpajakan akan membantu desa dalam menyusun dan melaksanakan anggaran dengan lebih tertib dan bertanggung jawab.
Penerapan sistem Coretax sendiri merupakan bagian dari reformasi sistem administrasi perpajakan nasional yang bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta transparansi dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Kegiatan Bimtek ini menjadi momentum penting untuk menyosialisasikan sistem tersebut kepada aparatur desa sebagai pelaksana teknis pengelolaan keuangan di tingkat desa.
Dengan kehadiran berbagai pihak seperti pemerintah kecamatan, TNI, Polri, dan Kantor Pajak, kegiatan ini mencerminkan sinergi antar instansi dalam memperkuat kapasitas pemerintahan desa, sekaligus menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik di wilayah Kecamatan Sumberasih.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris