Dugaan Pemukulan Antar Keluarga Di Sukoharjo Berujung Saling Lapor Ke Polisi

0
Dugaan Pemukulan Antar Keluarga Di Sukoharjo Berujung Saling Lapor Ke Polisi
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sebuah insiden yang melibatkan dugaan pemukulan dalam lingkungan keluarga terjadi di Gang Pelita, RT 6 RW 6, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Peristiwa yang menyita perhatian warga ini kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian setelah kedua belah pihak saling melaporkan ke Polres Probolinggo Kota.

Menurut Samsul, salah satu saksi mata yang berada di lokasi kejadian, keributan bermula dari perselisihan dalam rumah tangga, khususnya terkait perbedaan cara mendidik anak. Ia menjelaskan bahwa konflik terjadi antara seorang paman berinisial R dan keponakannya berinisial G.

“Awalnya itu karena paman ingin menasihati soal cara mendidik anak. Tapi malah ditanggapi dengan emosi oleh (G), hingga akhirnya terjadi pemukulan terhadap si pakde,” ujar Samsul.

Samsul menegaskan bahwa insiden tersebut bukan merupakan aksi pengeroyokan. “Saya dan dua orang lainnya langsung melerai agar tidak berkembang jadi lebih parah,” tambahnya.

Namun demikian, ketegangan tidak berhenti di situ. Kedua pihak kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan pertama, menurut warga, dibuat oleh ibu dari (G) yang berinisial A, yang merasa anaknya menjadi korban kekerasan. Sedangkan laporan kedua berasal dari pihak pakde yang merasa telah dipukul lebih dulu.

“Kalau bisa damai, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Karena ini semua masih satu keluarga. Tapi ya, karena merasa sama-sama jadi korban, akhirnya saling melapor,” terang Samsul.

Lebih lanjut, Samsul juga mengungkapkan bahwa ketegangan antar keluarga ini bukan pertama kali terjadi. Perselisihan lama mengenai akses jalan umum yang sebelumnya melewati tanah milik keluarga ibu A juga ikut memperkeruh suasana.

“Dulu jalan itu katanya dibuka tanpa pamit atau izin yang jelas. Jadi ada rasa sakit hati yang belum selesai sampai sekarang. Itu juga bisa memperparah emosi,” jelasnya.

Terkait kejadian tersebut, awak media mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, SH. Ia membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah menerima dua laporan yang saling berkaitan.

“Benar, kami menerima dua laporan terpisah terkait kejadian di Kelurahan Sukoharjo. Laporan pertama pada tanggal 30 Juni 2025 mengenai dugaan kekerasan terhadap anak. Lalu laporan kedua pada tanggal 1 Juli 2025 mengenai dugaan penganiayaan,” ungkapnya.

Iptu Zaenal menegaskan bahwa meskipun kedua pihak memiliki hubungan kekerabatan, proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. “Kami akan melakukan klarifikasi terhadap masing-masing pelapor dan korban. Penanganannya akan dilakukan secara profesional dan objektif,” ujarnya.

Menariknya, dalam dua laporan tersebut, terlapor pada laporan pertama justru menjadi pelapor pada laporan kedua. “Jadi memang situasinya saling lapor. Kami akan dalami semuanya agar bisa memperoleh fakta yang utuh,” tegas Iptu Zaenal.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman atas kedua laporan tersebut. Warga sekitar berharap agar konflik yang terjadi dapat diselesaikan secara damai mengingat semua pihak yang terlibat masih merupakan bagian dari satu keluarga besar.

“Kalau bisa diselesaikan baik-baik ya lebih bagus. Jangan sampai gara-gara emosi sesaat, hubungan keluarga jadi rusak,” pungkas Samsul.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!