Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo Ditunda, Wali Kota Dan Ketua DPRD Sampaikan Penjelasan

Probolinggo, Radarpatroli
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang sedianya dijadwalkan digelar dalam waktu dekat resmi ditunda. Penundaan ini memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat, namun Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin, dan Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, memberikan penjelasan terkait alasan di balik penundaan tersebut. Senin (07/07/2025).

Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminuddin menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya sudah siap untuk menghadiri Rapat Paripurna. Namun, ternyata masih ada permintaan pendalaman lebih lanjut terhadap materi pembahasan.
“Ya, kita memang sudah siap untuk Paripurna. Tapi informasinya masih dibutuhkan pendalaman. Pendalamannya apa, kita sendiri belum tahu. Belum ada saran atau masukan dari pihak Bandar yang seharusnya memberikan penjelasan. Mekanismenya kan nanti dari Banggar, itu akan terlihat apa yang dibutuhkan atau yang harus dimasukkan. Tapi sampai sekarang kita belum terima itu,” jelas Wali Kota.
Ia juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar hanya ada beberapa hal teknis yang perlu disempurnakan sebelum Paripurna bisa kembali dijadwalkan. Berdasarkan pengalamannya sebelumnya, Wali Kota menduga bahwa pembahasan lanjutan bisa berlangsung dalam waktu dekat, bahkan kemungkinan digelar kembali pada hari yang sama atau esok harinya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, menegaskan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kendala besar, melainkan karena keterbatasan waktu dalam pembahasan materi.
“Tidak ada kendala yang berarti. Hanya karena keterbatasan waktu pembahasan. Banyak hal yang masih perlu dibahas, dan kami belum sempat merumuskan saran dan pendapat dari Banggar. Terakhir, pembahasan masih bersama OPD, jadi belum ada pembahasan khusus dari kami di DPRD,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan segera menjadwalkan ulang rapat pembahasan dan Rapat Paripurna. Penjadwalan tersebut akan disesuaikan dengan kesiapan Banggar dan jadwal yang tersedia.
Dengan adanya penundaan ini, DPRD Kota Probolinggo memastikan bahwa seluruh proses legislasi tetap berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku. Baik eksekutif maupun legislatif berkomitmen untuk menuntaskan agenda pembahasan secara maksimal demi kepentingan masyarakat Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris