Viral…!! Pencurian Di Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi

0
Viral…!! Pencurian Di Pasar Gotong Royong Kota Probolinggo, Dua Pelaku Akhirnya Diringkus Polisi
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sebuah aksi pencurian yang terjadi di Pasar Gotong Royong, Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, pada Kamis (10/7/2025) siang, sempat menghebohkan jagat media sosial. Aksi tersebut terekam dalam video amatir milik warga yang merekam momen kepanikan saat seorang ibu kehilangan tas berisi uang puluhan juta rupiah.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus dua tersangka pelaku pencurian. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Zaenal Arifin, S.H., pada Jumat (11/7/2025).

“Penangkapan berawal saat petugas dari Satlantas Polres Probolinggo Kota sedang melakukan patroli rutin di sekitar Pasar Gotong Royong. Petugas mendengar teriakan warga yang meminta tolong karena terjadi pencurian,” ujar Iptu Zaenal.

Korban pencurian adalah seorang ibu berinisial T (62), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. Ia mengaku kehilangan tas miliknya yang berisi uang tunai sebesar Rp 20 juta saat sedang berbelanja di dalam area pasar.

Menurut informasi dari warga, pelaku sempat melarikan diri dengan sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor. Berkat kecepatan petugas dan bantuan warga sekitar, kedua pelaku berhasil dikejar dan ditangkap di dekat Taman Makam Pahlawan, tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dua pelaku berinisial M (47) dan H (38), keduanya perempuan dan merupakan warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Mereka mengakui perbuatannya dan berdalih melakukannya karena alasan ekonomi,” jelas Iptu Zaenal.

Barang bukti berupa tas korban dan uang Rp 20 juta berhasil diamankan oleh petugas saat penangkapan berlangsung. Kini, kedua pelaku mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada saat berada di tempat umum, khususnya pasar tradisional yang ramai pengunjung. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Reporter : Sayful

Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!