Polres Probolinggo Kota Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Fokuskan Penindakan 7 Pelanggaran Prioritas

0
Polres Probolinggo Kota Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2025, Fokuskan Penindakan 7 Pelanggaran Prioritas
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Polres Probolinggo Kota resmi menggelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2025 dalam sebuah upacara yang berlangsung di lapangan apel Mapolres, Senin (14/7/25). Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, di antaranya Pejabat Utama Polres Probolinggo Kota, perwakilan Kodim 0820/Probolinggo, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Satpol PP Pemerintah Kota Probolinggo.

Upacara gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. Dalam amanatnya, AKBP Rico menyampaikan pesan dari Kapolda Jawa Timur yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi seluruh personel terkait sasaran, target, serta strategi dalam pelaksanaan operasi.

“Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota,” ujar AKBP Rico.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Operasi ini tidak hanya menargetkan peningkatan jumlah penindakan, tetapi juga mengedepankan kualitas dan ketepatan dalam setiap tindakan yang diambil di lapangan.

Dalam Operasi Patuh Semeru 2025, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus utama penindakan, yaitu,

1. Menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.

3. Pengendara sepeda motor (R2) berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi R4 yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol.

6. Melawan arus lalu lintas.

7. Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Penindakan akan dilakukan secara tegas namun tetap humanis. Kami juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar mereka sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tegas Kapolres.

Dengan digelarnya Operasi Patuh Semeru 2025 ini, diharapkan terjadi penurunan signifikan terhadap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatnya budaya tertib lalu lintas di masyarakat.

Reporter : Sayful

Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!