Diduga Ditemukan Ada Manipulasi Data Saat Digelar Diskusi RDP Oleh Komisi B DPRD kabupaten Jember Terkait Pupuk Bersubsidi Di RDKK

0
IMG-20250717-WA0004
Bagikan

JEMBER, RADARPATROLI – Bersama sejumlah instansi dan pelaku usaha terkait penjualan pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Jombang, Komisi B DPRD kabupaten Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang DPRD. RDP tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Pupuk Indonesia, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta pemilik kios pupuk.

Dengan laporan adanya indikasi penjualan pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah kecamatan Jombang, kabupaten Jember, yang memicu kekhawatiran terhadap kelangsungan program subsidi serta keberlangsungan usaha petani. Dalam mengawali pertemuan tersebut, para pihak membahas langkah-langkah pengawasan dan penertiban agar penjualan pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tepat sasaran, Rabu (16/07/2025).

Ketua Komisi B DPRD kabupaten Jember, Candra Ary Fianto menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, distributor, dan petani untuk memastikan pupuk bersubsidi dapat dinikmati oleh petani sesuai harga yang ditetapkan. “Kita sama-sama tahu, bahwa banyak kejadian di bawah itu makin ndhak gathuk antara keinginan petani dengan kemauan kios dan perintah yang harus dilakukan para PPL. Ada sumber masalah yang terus menerus terjadi di bawah, dan peraturan hari ini menyatakan bahwa semua harus patuh pada hal tersebut”, ujar Candra.

“Sebab yang kami ketahui, tidak ada Gapoktan sama Kios pupuk itu akur. Tapi disana kok akur, nah itu berarti dikondisikan. Sederhana saja saya melihat, coba berikan satu saja kios yang menjalankan perintah dengan baik, saya yakin tidak ada. Pasti ada satu dua hal yang dilakukan, termasuk teman-teman yang di Gapoktan. Permasalahan di Jember ini tidak akan selesai kalau kita tidak ada satu niatan baik untuk bisa saling duduk bersama dengan kepala dingin untuk mencari solusi”, ungkap Candra.

Khurul Fatoni anggota komisi B dalam diskusi RDP mengungkapkan, bahwa hal ini diawali dengan kedatangan tim Kementan yang didampingi Pupuk Indonesia beberapa waktu yang lalu. “Dari hasil investigasi kami selaku anggota komisi B sebagai pengawas akhirnya menemukan bukti-bukti bahwa ada permainan oknum dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini, ada petani yang punya lahan lebih dari 2 hektar dimasukkan RDKK untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Dalam hal ini Yuli selaku PPL harus bisa menjelaskan, bahkan saat saya investigasi ada pengakuan dari beberapa kios pupuk, bahwa hampir 30 sampai 40 persen data yang ada di RDKK itu fiktif bahasanya”, terang Fatoni.

“Parahnya, pengakuan dari kios bahwa data RDKK dimasukkan berdasarkan DPT (Daftar Pemilih Tetap). Saya juga menemukan fakta di Jombang, ada salah satu pengusaha tebu dengan luasan 69 hektar, itu memiliki kemanfaatan pupuk bersubsidi baru di 3 kios. Makanya nanti kami minta penjelasan terhadap PPL yang memasukkan data ini, maka dalam kesempatan ini agar bisa mengurai satu persatu”, tegas Fatoni.

Dalam diskusi RDP akhirnya terkuak satu persatu permasalahan pupuk yang ada di wilayah kecamatan Jombang, yang pertama adanya dugaan pemalsuan data yang dilakukan petugas PPL. Yuli selaku PPL mengenai input atau entry data di RDKK, ada salah satu orang yang SPPT lebih dari 2 hektar namun bagaimana caranya bisa tembus, akhirnya dibuat angka 2 hektar.

Yang kedua, ada orang yang dipinjam KTPnya kemudian di input di RDKK dan bisa menebus pupuk, sedangkan beliau sendiri ini punya lahan lain. Dalam RDP hari ini ternyata ada hal-hal seperti itu, jadi siapa yang bisa menindak. RDP ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember dan menguatkan pengawasan agar manfaat subsidi benar-benar dirasakan oleh petani. (Dalin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!