Pemkot Probolinggo Dorong Perlindungan HKI Untuk Karya Inovatif ASN Lewat Sosialisasi

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya atas karya-karya inovatif milik Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual untuk Inovasi Daerah yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Senin pagi (21/7/2025), di Puri Manggala Bhakti.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, serta dihadiri sejumlah peserta dari kalangan ASN, pemenang Anugerah Inovasi Kota Probolinggo (Anvapro), dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menekankan bahwa perlindungan HKI merupakan bentuk penghargaan tertinggi atas kreativitas dan inovasi para ASN. “Hak paten atau hak kekayaan intelektual ini sangat penting. Ini menjadi dasar legalitas atas karya yang dihasilkan. Lebih dari itu, ke depan bisa memberi manfaat ekonomi berupa royalti bagi penciptanya,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan kapasitas para inovator melalui pendidikan berkelanjutan. “Bagi pemenang Anvapro yang masih S1, akan kita dorong untuk melanjutkan S2, bahkan hingga S3, terutama jika mereka sudah memiliki HKI. Pemkot siap memfasilitasi,” ujarnya.
Menurut Wali Kota Aminuddin, langkah-langkah ini diharapkan mampu mengantarkan Kota Probolinggo menjadi kota terinovatif dalam ajang “Innovative Government Award”. “Saat ini tingkat inovasi di Kota Probolinggo berada di angka 66,38%. Kita targetkan pada 2026 meningkat menjadi 70,5%. Saya yakin, dengan dukungan semua pihak, kita bisa meraih predikat Kota Terinovatif,” harapnya optimis.
Kegiatan ini juga menghadirkan Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, sebagai narasumber. Dalam materinya yang bertajuk Peran DPRD dalam Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Kota Probolinggo, ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung dari sisi penganggaran.
“Fungsi anggaran kami akan kami maksimalkan untuk mendukung perlindungan HKI, termasuk pembiayaan pendaftaran HKI, penyelenggaraan sosialisasi, hingga bimbingan teknis seperti hari ini,” jelasnya.
Sesi pemaparan berikutnya disampaikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Gatot Suharto. Ia menyampaikan materi bertajuk Perlindungan HKI dalam Karya Inovasi Daerah yang mengulas berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, hingga desain industri, yang semuanya sangat relevan dalam melindungi hasil inovasi ASN dan pemerintah daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan ASN di Kota Probolinggo semakin paham pentingnya perlindungan hukum atas karya dan inovasi, sekaligus menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi kemajuan daerah.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota