Cegah Bullying Sejak Dini, Sikum Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Di SDN Sukabumi 10

Probolinggo, Radarpatroli
Guna mencegah terjadinya bullying terhadap anak di bawah umur di lingkungan sekolah, Sikum Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan sosialisasi perlindungan anak di SDN Sukabumi 10 Kota Probolinggo, pada Rabu (22/07). Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh puluhan murid dan didampingi para guru.

Dipimpin oleh Ps. Kasubsibankum Aipda Eko Purwanto, S.H., bersama sejumlah personel, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada anak-anak terkait bahaya bullying, jenis-jenisnya, serta dampaknya terhadap korban.
Dengan pendekatan interaktif dan penuh semangat, personel dari Sikum Polres Probolinggo Kota menyampaikan materi anti-bullying kepada para murid. Mereka diajak memahami bahwa bullying bukan hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga bisa berbentuk verbal, psikologis, hingga perundungan di media sosial.
“Sosialisasi ini sangatlah penting agar anak-anak memahami apa itu bullying dan dampaknya terhadap korban. Ini menjadi langkah awal dalam membentuk lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua,” ujar Aipda Eko.
Dalam pemaparannya, Aipda Eko juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam mengawasi pergaulan anak-anak. Menurutnya, pengawasan tidak hanya di sekolah, namun juga di rumah dan lingkungan bermain.
“Bullying bisa terjadi di mana saja. Oleh karena itu, peran orang tua dan guru sangat vital. Orang tua mengawasi di rumah, guru di sekolah. Kolaborasi ini yang akan mencegah anak menjadi pelaku maupun korban,” terangnya.
Para murid juga dikenalkan dengan beragam bentuk bullying, mulai dari mengejek, mengucilkan, memukul, hingga menyebarkan informasi hoaks atau konten negatif melalui media sosial.
“Penggunaan media sosial secara berlebihan dan tanpa pengawasan bisa memicu tindakan bullying secara digital. Karenanya, kami mengajak anak-anak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, serta memahami batasan dalam berinteraksi,” jelas Aipda Eko.
Ia menambahkan bahwa bullying bukan hanya menyakitkan secara fisik, tapi juga bisa merusak mental dan kepercayaan diri korban. Karena itu, efek jera bagi pelaku melalui jalur hukum perlu dipahami sejak dini sebagai bagian dari proses edukasi hukum terhadap anak-anak.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polres Probolinggo Kota dalam menanamkan nilai-nilai anti kekerasan dan anti bullying di kalangan anak-anak usia sekolah. Dalam waktu mendatang, kegiatan serupa akan terus digelar di sekolah-sekolah lain dengan menggandeng stakeholder pendidikan dan perlindungan anak.
“Kami akan terus berupaya secara rutin melaksanakan sosialisasi semacam ini, agar nilai-nilai anti-bullying tertanam sejak usia dini dan anak-anak tumbuh menjadi pribadi yang saling menghargai,” pungkas Aipda Eko.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan serta menjadi bekal bagi anak-anak untuk tumbuh menjadi generasi yang kuat secara mental dan sosial.
Reporter : Sayful
Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota