Pelantikan Pj Kepala Desa Randuputih, Sinergi Untuk Membangun Desa Yang Sejahtera

Probolinggo, Radarpatroli
Pada Sabtu, 26 Oktober 2024, Kodim 0820/Probolinggo melalui Koramil jajaran hadir untuk mengamankan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Randuputih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momen penting bagi masyarakat desa yang menantikan kepemimpinan baru.

Anggota Koramil 0820/Dringu, Pelda Japan, menyampaikan harapannya agar Pj Kepala Desa yang baru dilantik dapat menjaga sinergitas antara tiga pilar desa: pemerintahan, TNI, dan Polri. Menurutnya, kerjasama ini sangat penting untuk memastikan keamanan dan ketentraman desa, sehingga roda pembangunan bisa berjalan dengan baik.
“Pembangunan yang sudah dilaksanakan pemerintah selama ini harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Randuputih. Oleh karena itu, Pj Kepala Desa yang dilantik harus cepat tanggap agar dapat bekerja dengan baik, amanah, dan memprioritaskan hal yang lebih utama,” ungkap Pelda Japan.
Pelda Japan yang dikenal murah senyum ini juga menekankan pentingnya Pj Kepala Desa Randuputih untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menambahkan, melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa serta mengelola anggaran desa dengan transparan dan akuntabel adalah hal yang sangat penting.
“Penting untuk melibatkan masyarakat dalam menyusun rencana pembangunan desa dan mengelola anggaran desa dengan transparan, akuntabel, serta disiplin,” ujarnya. Harapannya, dengan adanya partisipasi masyarakat, program kerja yang dilaksanakan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Lebih lanjut, Pelda Japan berharap bahwa dengan dilantiknya Pj Kepala Desa Randuputih, program kerja pemerintah desa dapat dilanjutkan. Ia juga menginginkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat, serta mampu membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Meskipun sebagai Pj Kades, statusnya tidak mengurangi kualitas kinerjanya. Dia juga memiliki tanggung jawab yang sama seperti Kades definitif,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu pegawai Kecamatan Dringu yang minta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan pentingnya kepemimpinan di desa. Ia mengatakan bahwa suatu desa tidak boleh kosong kepemimpinan setelah ditinggalkan oleh Kepala Desa definitif. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan tersebut, ditunjuklah penjabat sementara yang diambil dari anggota ASN aktif.
“Pj Kades bisa mengambil kebijakan atau keputusan yang ada di desa, seperti halnya Kepala Desa definitif,” tuturnya. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dalam status penjabat, tanggung jawab dan kewenangan yang dimiliki tetap besar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Pelantikan ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memulai langkah-langkah positif bagi Desa Randuputih. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan desa ini akan semakin maju dan sejahtera.
Reporter : Sayful
Narasumber : Pendim 0820