Zona Integritas Jadi Prioritas, Puskesmas Di Probolinggo Siap Wujudkan Pelayanan Bersih Dan Transparan

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Sebagai bagian dari upaya tersebut, dua unit kerja yakni Puskesmas Gending dan Puskesmas Sumberasih mengikuti Desk Evaluasi Virtual Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025, Kamis (28/8/2025).

Kegiatan yang digelar di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo ini menghadirkan tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara daring. Proses evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kedua puskesmas tersebut mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip integritas, inovasi, dan kualitas pelayanan publik dalam rangka menuju predikat WBK.
Desk evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Probolinggo. Hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, Kepala Dinas Kesehatan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Plt Kepala Bagian Organisasi Sholihin Hamid, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo. Kehadiran berbagai pihak ini menandakan keseriusan Pemkab dalam mengawal proses pembangunan Zona Integritas di unit-unit strategis.
Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Probolinggo, Hari Kriswanto, menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo secara konsisten mencanangkan pembangunan Zona Integritas setiap tahunnya. Hingga saat ini, sudah ada tiga unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Puskesmas Leces. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di Probolinggo terus berjalan ke arah yang lebih baik.

“Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk melakukan monitoring sekaligus menilai sejauh mana progres pembangunan integritas di unit pelayanan publik. Harapannya, Puskesmas Gending dan Puskesmas Sumberasih dapat segera menyusul unit kerja lain yang telah meraih predikat WBK. Kami ingin standar pelayanan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hari Kriswanto menambahkan bahwa proses evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai bentuk penilaian formal, melainkan juga menjadi sarana pembelajaran. Melalui evaluasi ini, kedua puskesmas dapat memperoleh masukan konstruktif dari evaluator nasional, yang nantinya bisa digunakan untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan, serta membangun budaya kerja yang lebih profesional.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Hariawan Dwi Tamtomo, menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas di sektor kesehatan memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, sehingga penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan. Menurutnya, keberhasilan puskesmas dalam meraih predikat WBK akan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan pemerintah daerah.
Selain itu, Plt Kepala Bagian Organisasi Sholihin Hamid menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang terintegrasi. Terdapat enam area perubahan yang menjadi fokus utama, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Keenam area tersebut harus diimplementasikan secara konsisten oleh unit kerja yang berkomitmen menuju WBK.
Pemkab Probolinggo sendiri menargetkan, melalui penguatan pembangunan Zona Integritas, birokrasi di tingkat daerah dapat semakin bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Tidak hanya itu, pembangunan ZI juga diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih prima, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Dengan adanya pembangunan Zona Integritas ini, Pemkab Probolinggo menargetkan terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Ini bukan hanya untuk kepentingan organisasi, tetapi juga demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara langsung,” pungkas Hari Kriswanto.
Langkah ini menjadi bukti bahwa Pemkab Probolinggo berkomitmen penuh untuk terus memperkuat integritas pelayanan publik. Jika Puskesmas Gending dan Sumberasih berhasil meraih predikat WBK, maka akan semakin mempertegas posisi Kabupaten Probolinggo sebagai daerah yang konsisten dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya di sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kab.