Petasan Bondet Meledak Di Kota Probolinggo, Dua Orang Luka-Luka Dan Polisi Amankan Dua Tersangka

0
IMG-20250904-WA0055
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Petasan jenis bondet kembali memakan korban. Jenis petasan ini dikenal sangat berbahaya karena berisi bahan peledak rakitan yang daya ledaknya lebih kuat dari petasan biasa. Tingkat sensitivitasnya sangat tinggi, sehingga bisa saja meledak hanya karena terkena guncangan, tekanan, atau bahkan jatuh dari ketinggian rendah. Tak jarang, peristiwa ledakan bondet berakhir dengan korban jiwa maupun luka serius.

Salah satu contoh kejadian terbaru terjadi di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025. Ledakan bondet di dalam rumah warga tersebut mengakibatkan dua orang menderita luka-luka cukup parah di beberapa bagian tubuh.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri melalui Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan kronologi awal ledakan. “Awalnya, LBB (19), warga Desa Lemah Kembar, Kecamatan Sumberasih, datang bermain ke rumah temannya, SRH. Mereka sempat berbincang di teras, lalu SRH masuk ke ruang tamu dan berbaring santai di lantai. Tak lama kemudian, LBB ikut masuk dan mengeluarkan sebuah benda bulat yang diduga kuat merupakan bondet dari saku jaket hoodienya. Benda itu kemudian ditaruh di atas kursi,” terangnya kepada media, Kamis (04/09/25).

Naas, ketika LBB sedang rebahan di kursi, bondet tersebut terjatuh ke lantai dan langsung meledak. Ledakan itu menimbulkan suara keras dan membuat serpihan bahan peledak menghantam tubuh SRH dan LBB. Warga sekitar yang panik segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.

Mendapat laporan dari masyarakat, pihak kepolisian bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Tim Inafis Polres Probolinggo Kota langsung melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti sekaligus memastikan jenis bahan peledak yang digunakan. Setelah penyelidikan awal, polisi segera melakukan penangkapan terhadap LBB, pemuda yang membawa bondet tersebut. Tidak berhenti di situ, petugas juga menangkap seorang pria lain berinisial NS (33), warga Desa Sumur Mati, Kecamatan Sumberasih.

“NS kami amankan karena merupakan pemilik awal bondet yang akhirnya meledak di rumah korban. Dari hasil pemeriksaan, NS mengaku sudah memiliki bondet tersebut sejak sekitar satu tahun lalu. Ia menemukannya secara tidak sengaja di area persawahan dekat rumahnya,” jelas Iptu Zainullah.

Menurut keterangan, bondet itu kemudian dipinjam oleh LBB dengan alasan untuk dibuatkan tiruannya. Namun rencana tersebut tidak pernah terealisasi hingga akhirnya bondet itu terjatuh dan meledak. Polisi menegaskan bahwa perbuatan ini tetap merupakan tindak pidana serius karena melibatkan penguasaan dan penyimpanan bahan peledak berbahaya tanpa izin.

Kini, baik LBB maupun NS harus mendekam di Rutan Mapolres Probolinggo Kota. Keduanya dijerat dengan pasal berat, yakni Tindak Pidana tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau menyimpan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana mati, pidana penjara seumur hidup, hingga penjara paling lama 20 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, apalagi memperjualbelikan atau menggunakan bondet. Selain melanggar hukum, potensi bahayanya sangat besar bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. “Kami tegaskan, bondet bukan sekadar petasan. Ini adalah bahan peledak berbahaya yang dapat merenggut nyawa. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan atau mengetahui adanya kepemilikan bondet di lingkungan sekitar,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran penting agar masyarakat semakin waspada terhadap keberadaan bondet. Selain membahayakan jiwa, penyalahgunaan bahan peledak ini juga dapat berimplikasi hukum yang berat dan merugikan masa depan pelakunya.

Apakah Anda ingin saya tambahkan keterangan tentang latar belakang bondet (asal-usulnya dan mengapa sering muncul di wilayah Probolinggo) agar artikelnya lebih komprehensif.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!