Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang: Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap R-APBD Tahun Anggaran 2025

0
IMG-20241111-WA0031
Bagikan

LUMAJANG, RADARPATROLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian nota penjelasan Bupati Lumajang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin, (11/11/2024).

Rapat yang dihadiri oleh para anggota DPRD, serta jajaran eksekutif, di antaranya Sekretaris Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dimulai dengan pembacaan laporan pengantar oleh Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun).

Pj Bupati dalam sambutannya menjelaskan bahwa R-APBD 2025 disusun dengan memperhatikan berbagai prioritas pembangunan yang mendukung program kerja pemerintah daerah. ” Gambaran kekuatan sumber pendanaan dalam R-APBD tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan direncanakan sebesar 2 Triliun 181 Milyar 850 Juta 178 Ribu 654 Rupiah. Dari jumlah tersebut merupakan sumber pendapatan terikat dan sumber pendapatan tak terikat”, ujar Yuyun

Dikatakan Pj bupati Lumajang Indah Wahyuni (Yuyun) dalam rapat Paripurna, bahwa ini juga membahas perubahan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, serta penyampaian nota penjelasan PJ Bupati terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kabupaten Lumajang tahun 2024.

Dalam rapat paripurna ini, Bupati Lumajang memberikan penjelasan menyeluruh mengenai R-APBD tahun anggaran 2025, baik pendapatan, belanja dan pembiayaan. ” Gambaran kekuatan sumber pendanaan dalam RAPBD tahun anggaran 2025 dari sisi pendapatan direncanakan sebesar 2 Triliun 181 Milyar 850 Juta 178 Ribu 654 Rupiah. Dari jumlah tersebut merupakan sumber pendapatan terikat dan sumber pendapatan tak terikat”, ujar Yuyun.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan kebijakan PAD dan strategi pencapaiannya serta mempertimbangkan potensi serta memperhatikan capaian realisasi PAD tahun 2023 dan realisasi PAD semester 1 dan prognosis realisasi anggaran tahun 2024, maka pada tahun anggaran 2025 Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar 422 Milyar 356 Juta 897 Ribu 45 Rupiah.
Pendapatan Transfer, pendapatan Transfer meliputi transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah. Berdasarkan kebijakan dan strategi pencapaian serta memperhatikan kebijakan, transfer dari pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi. Pendapatan Transfer TA 2025 direncanakan sebesar 1 Trilyun 759 Milyar 493 Juta 281 Ribu 609 Rupiah”, ungkap Yuyun.

Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) juga menyampaikan nota penjelasan terhadap empat Raperda yang akan diajukan pada tahun 2024. Raperda ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari tata kelola pemerintahan, kesejahteraan masyarakat, hingga pengelolaan sumber daya alam di kabupaten Lumajang. Empat Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah ini.

“R-APBD 2025 ini juga bertujuan untuk mendorong pembangunan yang lebih inklusif, dengan memprioritaskan sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Yuyun.

Selain itu, Pj Bupati juga menyampaikan bahwa dalam penyusunan anggaran tahun 2025, pihaknya berupaya untuk tetap menjaga kestabilan keuangan daerah dan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan prioritas yang telah ditetapkan.

Pj Bupati berharap agar DPRD dapat memberikan masukan konstruktif terhadap R-APBD 2025 sehingga kebijakan yang diambil dapat optimal dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. “Kami berharap kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran ini, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Lumajang,” imbuhnya.

Rapat paripurna ini kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pandangan umum dari anggota DPRD. Setelah itu, agenda rapat akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai R-APBD 2025 dalam komisi-komisi DPRD Kabupaten Lumajang.

Dengan disampaikannya nota penjelasan tersebut, proses pembahasan anggaran untuk tahun 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, guna mendukung program pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga Kabupaten Lumajang.  (Dalin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!