Kalibrasi Alat Uji Kendaraan Bermotor, Langkah Dishub Kabupaten Probolinggo Tingkatkan Mutu

0
IMG-20260212-WA0089
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam rangka memastikan pelayanan uji kendaraan bermotor berjalan optimal dan sesuai standar keselamatan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan kalibrasi alat uji, Kamis (12/2/2026). Kalibrasi ini dilakukan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bentuk pengawasan dan penjaminan mutu peralatan pengujian.

Kalibrasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh alat uji yang digunakan dalam pemeriksaan kendaraan berada dalam kondisi akurat dan laik pakai. Sebanyak 14 jenis alat uji dikalibrasi, meliputi alat uji rem, alat uji lampu, alat uji emisi gas buang, alat uji pendeteksi kemiringan roda, alat uji suara, alat uji ketebalan cahaya kaca, alat uji spedometer, alat pengukur ketebalan alur ban hingga alat pengukur kekerasan suara klakson.

Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengatakan bahwa kalibrasi dilakukan untuk memastikan seluruh alat uji dalam kondisi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses pengujian kendaraan.

“Kalibrasi ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat yang digunakan dalam proses pengujian. Ini juga menjadi salah satu syarat utama agar pelayanan uji kendaraan bermotor berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Sukito menambahkan, kalibrasi dilaksanakan secara rutin setiap satu tahun sekali sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, khususnya Pasal 53 yang mewajibkan kalibrasi minimal satu kali dalam setahun.

“Hasil kalibrasi yang dinyatakan lulus akan diberikan stiker dan sertifikat kalibrasi sebagai bukti bahwa alat uji tersebut telah memenuhi standar. Alhamdulillah, selama ini seluruh alat uji di UPT PKB Kabupaten Probolinggo selalu lulus kalibrasi karena alat yang digunakan relatif baru, pengadaan tahun 2021 serta dirawat dengan baik,” jelasnya.

Menurut Sukito, kondisi alat uji sangat dipengaruhi oleh intensitas pemakaian dan perawatan rutin yang dilakukan petugas. Oleh karena itu, pemeliharaan menjadi perhatian utama agar kualitas pelayanan tetap terjaga.

“Alat-alat uji yang telah dikalibrasi ini selanjutnya akan digunakan dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di Kantor UPT maupun dalam layanan jemput bola, termasuk bagi kendaraan wajib uji di kawasan Gunung Bromo. Salah satunya adalah penggunaan alat uji rem portabel untuk mendukung pengujian di lapangan,” terangnya.

Sukito menerangkan bahwa kalibrasi ini juga bagian dari upaya menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Setiap kendaraan yang dinyatakan lulus benar-benar memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami menghimbau masyarakat pemilik kendaraan wajib uji agar melakukan pengujian secara berkala setiap enam bulan sekali atau minimal dua kali dalam setahun guna memenuhi persyaratan teknis dan legal sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Melalui kegiatan kalibrasi rutin ini, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap pelayanan pengujian kendaraan bermotor semakin profesional, transparan, dan mendukung keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!