Wali Kota Probolinggo Sambut Program Sertifikat Halal Gratis, Dorong Percepatan Halalisasi UMKM Hingga Akhir Juni 2026

0
WhatsApp Image 2026-06-10 at 15_08_22
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memperkuat ekosistem halal kembali mendapat dukungan strategis. Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menyambut positif audiensi bersama Kepala Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Timur M. Fauzi yang berlangsung di Ruang Transit Kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (10/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kota Probolinggo. Dalam kesempatan itu, BPJPH Jawa Timur menyampaikan adanya kuota sebanyak 62 ribu pengurusan Sertifikat Halal (SH) gratis untuk seluruh wilayah Jawa Timur yang dapat dimanfaatkan hingga batas pengajuan pada 30 Juni 2026.

Berdasarkan data BPJPH Jawa Timur, hingga saat ini telah difasilitasi sebanyak 12.741 Sertifikat Halal di Kota Probolinggo dengan 11.205 sertifikat telah terbit. Secara keseluruhan, total Sertifikat Halal yang telah diterbitkan mencapai 24.144 sertifikat. Program ini tidak hanya didukung melalui pembiayaan APBD, tetapi juga dapat diperluas melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) dari sektor perbankan maupun pelaku usaha berskala besar.

Kepala BPJPH Jawa Timur M. Fauzi menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan wilayahnya menjadi pusat halal di Indonesia. Untuk mencapai target tersebut, dibutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah serta kolaborasi lintas sektor.

“Untuk mewujudkannya kami melibatkan kabupaten/kota serta kerja sama dengan pihak terkait. Melalui sosialisasi dan pendampingan, tujuan tersebut akan berjalan sangat cepat,” ujarnya.

Menurut Fauzi, sertifikasi halal bukan hanya sebatas label, tetapi mencakup seluruh proses mulai dari bahan baku, produksi, pengemasan hingga penyajian produk agar memenuhi standar halal yang bersih, suci dan aman.

Ia juga menegaskan bahwa pengurusan sertifikat halal berkaitan dengan legalitas usaha karena pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu syarat administrasi.

Data yang dimiliki BPJPH menunjukkan bahwa dari total 21.938 usaha mikro kecil di Kota Probolinggo, sebanyak 11.205 usaha telah memiliki sertifikat halal, sementara 10.733 usaha lainnya masih belum tersertifikasi. Kondisi tersebut dinilai menjadi peluang besar untuk percepatan capaian halal di daerah.

“Alhamdulillah Kota Probolinggo melejit sejak kami mendampingi sekitar lima tahun lalu. Pergerakan sertifikat halal di kota ini cukup tinggi dan sangat baik untuk ukuran daerah perkotaan. Kami mendukung penuh suksesnya halal di Kota Probolinggo,” kata Fauzi.

Melalui audiensi tersebut, BPJPH berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama memanfaatkan kesempatan kuota sertifikasi halal gratis yang masih tersedia. Selain dukungan APBD, keterlibatan dunia usaha dan sektor perbankan juga diharapkan dapat memperluas akses pelaku UMKM.

Pelaku usaha diminta segera melengkapi persyaratan dan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (DKUP) Kota Probolinggo agar proses pengajuan dapat segera dilakukan.

“Ini gratis. Tinggal menyiapkan kelengkapan, nanti kami lakukan pengecekan lokasi dan pendampingan sampai sertifikat terbit. Yang penting sebelum 30 Juni seluruh persyaratan sudah masuk dan lengkap,” tegas Fauzi.

Selain percepatan sertifikasi, BPJPH juga menilai pembentukan ekosistem halal di Kota Probolinggo sudah berkembang cukup baik. Salah satu indikatornya adalah hadirnya Zona KHAS (Kuliner Halal Aman dan Sehat) di kawasan Gladak Serang yang menjadi bagian dari penguatan sektor ekonomi halal daerah.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo Dokter Aminuddin menegaskan bahwa Pemkot sejak awal telah serius mengembangkan program halalisasi dan membangun ekosistem pendukungnya.

“Kami sejak awal sangat intens terhadap hal ini. Kami bekerja sama dengan BI membangun Zona KHAS, melakukan pelatihan JULEHA (Juru Sembelih Halal), bahkan RPH kami juga sudah bersertifikat halal. Namun yang perlu dipahami masyarakat, halal bukan hanya soal makanan tetapi juga produk lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dokter Aminuddin menyampaikan bahwa regulasi daerah yang baru juga telah mengatur agar pasar modern menyediakan minimal 30 persen produk UMKM, dengan salah satu persyaratan penting yakni memiliki sertifikat halal.

Ia pun mengapresiasi adanya akselerasi program dari BPJPH dan meminta perangkat daerah terkait segera bergerak melakukan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Saya senang dan mengapresiasi adanya percepatan untuk memenuhi kuota sertifikasi halal ini. Silakan berkoordinasi dan langsung berjalan. Lakukan gerakan menyeluruh agar kesempatan ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” pungkasnya.

Audiensi tersebut turut dihadiri unsur MUI, DKUP, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, DPMPTSP, Dispopar, serta Disperinaker Kota Probolinggo sebagai bentuk sinergi memperkuat percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha daerah.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!