DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Legalitas UMKM, Pedagang Pasar Didorong Lebih Kompetitif

0
IMG-20260623-WA0044
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Penguatan sektor usaha mikro terus menjadi salah satu strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memperluas pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan. Tidak hanya berfokus pada peningkatan omzet, pemerintah juga mendorong pelaku usaha memiliki legalitas yang lengkap agar mampu berkembang, memperoleh akses pembiayaan dan memperluas pasar secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Probolinggo yang memfasilitasi legalitas usaha dan legalitas produk bagi pedagang pasar di Pasar Tongas Kulon, Pasar Lumbang, Pasar Condong dan Pasar Wangkal pada Selasa (23/6/2026).

Program ini difokuskan pada pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta penguatan legalitas produk berupa sertifikasi halal, izin edar dan standar keamanan produk.

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto mengatakan legalitas usaha menjadi fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk berkembang lebih maju dan berdaya saing.

“Legalitas usaha seperti NIB memberikan kepastian hukum, membuka akses pembiayaan, peluang kemitraan serta meningkatkan daya saing pelaku usaha di pasar yang semakin kompetitif,” ujarnya.

Sugeng menambahkan legalitas produk juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal yang dihasilkan pelaku UMKM.

“Melalui legalitas produk seperti sertifikasi halal dan izin edar, kita ingin memastikan produk UMKM memiliki jaminan kualitas dan keamanan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Sugeng, melalui pendampingan tersebut DKUPP ingin memastikan pedagang pasar tradisional tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri dan profesional.

“Pasar rakyat harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat yang kuat dan modern tanpa meninggalkan akar ekonomi kerakyatan,” tegasnya.

Ia menegaskan seluruh upaya ini merupakan bagian dari visi Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).

“Dengan usaha yang legal, produk yang terjamin serta pelaku usaha yang naik kelas, kita optimistis ekonomi daerah akan tumbuh semakin kuat dan masyarakat semakin sejahtera,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!