Wali Kota Probolinggo Sampaikan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Probolinggo, Radarpatroli.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Probolinggo terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Probolinggo Hj. Ina Dwi Lestari, Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Budiono Wirawan, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, Wakil Ketua II DPRD Shanti Wilujeng Prastyani, Danramil 0820-01/Kanigaran Kapten Arh Ari Bonanto, Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Probolinggo.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Bahkan, pada hasil pemeriksaan tahun ini tidak ditemukan persoalan-persoalan prinsipil sebagaimana yang pernah menjadi perhatian pada tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, Kota Probolinggo kembali meraih opini WTP dan yang lebih membanggakan tidak ada catatan yang bersifat prinsip. Sebagian besar hanya bersifat teknis dan dapat segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK,” ujar dr. Aminuddin.
Ia berharap kondisi tersebut dapat memperlancar proses pembahasan Raperda di DPRD karena tidak terdapat perubahan mendasar yang harus dilakukan, baik pada regulasi daerah maupun mekanisme pelaksanaan pemerintahan.

Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo kini mulai mengarahkan fokus pada penyusunan dan pembahasan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027. Menurutnya, percepatan pelaksanaan program dan penyerapan anggaran menjadi salah satu prioritas agar capaian pembangunan dapat terus meningkat.
Beberapa catatan teknis dari hasil pemeriksaan BPK juga menjadi perhatian pemerintah daerah, di antaranya terkait mekanisme pengadaan barang dan jasa serta percepatan realisasi anggaran. Ia mengungkapkan bahwa sistem pengadaan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pada tahun 2026 telah dibuka lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Jika sebelumnya proses pengadaan baru berjalan pada awal tahun dan realisasi anggaran meningkat tajam menjelang akhir tahun, kini percepatannya sudah terlihat. Sampai saat ini realisasi anggaran sudah mencapai sekitar 37 persen. Harapannya pada November seluruh realisasi anggaran dapat selesai sehingga Desember bisa difokuskan untuk perencanaan tahun berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo yang telah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Probolinggo yang kembali meraih opini WTP dari BPK untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Namun demikian, menurutnya, capaian tersebut tidak boleh hanya dipandang sebagai keberhasilan administratif semata.
“Kami mengapresiasi capaian WTP yang kembali diraih Pemerintah Kota Probolinggo. Namun kita tidak boleh hanya terpaku pada aspek administrasi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Yang lebih penting adalah bagaimana keuangan daerah tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani.

Ketua DPRD menambahkan bahwa pembahasan Raperda akan dilakukan secara mendalam oleh DPRD bersama pemerintah daerah untuk memastikan setiap penggunaan anggaran benar-benar mendukung kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang didanai APBD berjalan sesuai tujuan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa keuangan daerah tahun 2025 benar-benar digunakan untuk kemakmuran masyarakat Kota Probolinggo. Karena keberhasilan pembangunan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga DPRD melalui fungsi pengawasan yang kami jalankan,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Probolinggo. Dengan raihan opini WTP yang kembali dipertahankan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
