DPRD Kota Probolinggo Dan Pemkot Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Melalui Paripurna APBD 2025
Probolinggo, Radarpatroli.com
DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Fraksi, Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah, serta Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Mujib dan Wakil Ketua II Santi Wilujeng Prastyani. Turut hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, Danramil 0820-01/Probolinggo Kapten Arh Ari Bonanto, Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengapresiasi DPRD atas percepatan pembahasan hingga penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Menurutnya, percepatan tersebut menjadi langkah strategis agar Pemerintah Kota Probolinggo dapat segera menindaklanjuti berbagai program pembangunan yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa menyepakati pertanggungjawaban APBD 2025 lebih cepat dari jadwal. Ini sangat penting karena saat ini banyak program dari pemerintah pusat yang membutuhkan respons cepat dari daerah,” ujar dr. Aminuddin.

Ia mengungkapkan, salah satu program yang berhasil diusulkan Pemkot Probolinggo adalah penguatan fasilitas kesehatan senilai sekitar Rp94 M. Menurutnya, Kota Probolinggo menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang dinyatakan siap mengajukan program tersebut karena seluruh persyaratan telah dipersiapkan sejak awal masa pemerintahannya.
Selain sektor kesehatan, Pemkot juga tengah mengusulkan revitalisasi terminal melalui Kementerian Perhubungan, perbaikan jalan-jalan lingkungan melalui Kementerian PUPR, hingga pengembangan berbagai infrastruktur strategis lainnya.

“Kecepatan ini menjadi modal penting agar pembahasan Perubahan APBD 2026, KUA-PPAS, hingga APBD 2027 dapat selesai sesuai target. Harapan kami, mulai 1 September 2026 pelaksanaan anggaran perubahan sudah dapat berjalan,” tegasnya.
Ia juga telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat seluruh proses administrasi, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik agar seluruh program pembangunan dapat selesai sebelum akhir November 2026.
Menurutnya, percepatan tersebut dilakukan agar pada Desember mendatang pemerintah sudah dapat memfokuskan persiapan pembangunan fisik Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib menjelaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan APBD yang setiap tahunnya dilakukan bersama pemerintah daerah.
Ia mengatakan, berbagai catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus menjadi perhatian pemerintah daerah. Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, tingkat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK telah mencapai sekitar 95 persen.
“Ini merupakan capaian yang cukup baik. Memang masih ada beberapa tindak lanjut yang harus diselesaikan pemerintah daerah, namun secara umum penyelesaiannya sudah mencapai sekitar 95 persen. Pendapat akhir fraksi juga bersifat normatif sebagaimana pembahasan setiap tahun, karena sebagian besar merupakan temuan-temuan klasik yang terus diperbaiki,” ujar Abdul Mujib.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo terus terjalin sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Setelah seluruh agenda rapat selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Probolinggo bersama pimpinan DPRD Kota Probolinggo sebagai bentuk pengesahan sebelum diproses ke tahapan evaluasi berikutnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
