Wali Kota Probolinggo Aminuddin Tekankan BLT DBHCHT Harus Berdampak Pada Pengentasan Kemiskinan
Probolinggo, Radarpatroli.com
Ribuan warga Kota Probolinggo kembali merasakan manfaat program bantuan sosial dari pemerintah. Melalui skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo menyalurkan bantuan kepada 2.729 penerima sebagai upaya meringankan beban ekonomi sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan.

Penyaluran bantuan tersebut dimulai pada Senin (13/7) pagi di Kantor Kecamatan Kedopok. Program yang dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo ini menyasar buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta masyarakat lainnya yang telah memenuhi persyaratan. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu yang disalurkan secara non tunai melalui rekening Bank Jatim.
Kepala Dinsos PPPA Kota Probolinggo, Siti Romlah, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada keluarga yang telah terdata berdasarkan usulan dari masing-masing kelurahan. Selanjutnya, data tersebut dipadankan sesuai klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat mulai desil 1 hingga desil 4 agar penyaluran tepat sasaran.
Siti Romlah menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan secara bertahap di seluruh kecamatan mulai 13 hingga 17 Juli 2026. Khusus Kecamatan Kedopok terdapat 425 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh penerima di Kota Probolinggo mencapai Rp1,6 miliar untuk periode bantuan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin meminta seluruh jajaran pemerintah, terutama para lurah, agar lebih memperhatikan warga kurang mampu di wilayah masing-masing sehingga upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan secara efektif.
“Kita harapkan menjadi perhatian bagi kita semua khususnya para lurah ini, bahwa ada tanggungan kita, tanggungan sosial di masing-masing wilayah ini yang harus menjadi perhatian khusus kita,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga mengimbau para penerima manfaat agar memanfaatkan bantuan secara bijak. Menurutnya, dana yang diterima sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif, melainkan digunakan sebagai modal usaha produktif, meski dimulai dari skala kecil.
“Ibu-ibu, bapak-bapak penerima manfaat, uangnya kalau bisa yang 600 ini gunakanlah untuk buka lahan pertanian walaupun kecil-kecilan, ternak walaupun kecil-kecilan. Jangan langsung dibawa ke swalayan, selesai 600 ya enggak sampai satu jam,” pesannya.
Dalam proses pencairan bantuan, para penerima manfaat diwajibkan melalui sejumlah tahapan verifikasi, mulai dari pemeriksaan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan KTP oleh Dinsos PPPA, kemudian dilanjutkan verifikasi data serta aktivasi rekening oleh Bank Jatim sebelum bantuan dapat dicairkan.
Salah seorang penerima manfaat, Ima, yang bekerja sebagai buruh pabrik garmen, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. Menurutnya, BLT DBHCHT sangat membantu meringankan kebutuhan ekonomi keluarganya.
“Iya, bermanfaat bagi masyarakat. Rencananya dipakai buat beli kebutuhan sehari-hari, seperti beli beras,” ungkapnya.
Bersamaan dengan kegiatan penyaluran BLT DBHCHT, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo juga menggelar sosialisasi Sensus Ekonomi. Kepala BPS Kota Probolinggo, Joko Santoso, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pendataan yang berlangsung hingga akhir Agustus 2026 agar pemerintah memiliki data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan serta program pengentasan kemiskinan di masa mendatang.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
