RKPDes 2027 Desa Patalan Disusun Melalui Musdes, Utamakan Aspirasi Masyarakat

0
7f10fb4f-9997-4f2e-8042-ba9394d9dac3
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Komitmen Pemerintah Desa Patalan dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif kembali diwujudkan melalui pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) Tahun 2027. Forum yang digelar di Balai Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun skala prioritas pembangunan tahun mendatang berdasarkan kebutuhan riil di lapangan. Rabu (22/07/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., M.M., Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Wonomerto Gimo, S.Sos., Kepala Desa Patalan H. Fatchurrozi yang didampingi Ketua TP PKK Desa Patalan Tiara Puspita Ningtyas, Pendamping Desa Kecamatan Wonomerto Siti Nur Azizah, anggota Koramil 0820-07/Wonomerto Serda Ady Herwiansyah, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Patalan H. Fatchurrozi mengucapkan rasa syukur atas terselenggaranya Musdes sebagai agenda tahunan dalam menyusun rencana pembangunan desa.

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, khususnya Bapak Camat Wonomerto yang telah hadir. Semoga apa yang kita rencanakan hari ini dapat berjalan sesuai harapan dan mendapat ridho Allah SWT,” ujarnya.

H. Fatchurrozi juga mengajak seluruh peserta Musdes untuk bersama-sama memberikan masukan dan gagasan terbaik demi kemajuan Desa Patalan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat menyampaikan usulan yang benar-benar menjadi kebutuhan masyarakat. Dengan kebersamaan dan musyawarah, kita dapat menentukan prioritas pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga Desa Patalan,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Wonomerto Rasyidhi, S.Sos., M.M. menegaskan bahwa Musdes merupakan kewajiban desa setiap tahun dalam menyusun RKPDes sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, penyusunan program harus disesuaikan dengan kondisi kemampuan anggaran desa yang diperkirakan semakin terbatas sehingga setiap usulan harus benar-benar diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Musdes ini adalah forum strategis untuk menentukan arah pembangunan desa. Mengingat kondisi anggaran ke depan yang semakin terbatas, maka seluruh program yang diusulkan harus benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkap Rasyidhi.

Ia juga mengingatkan agar penyusunan RKPDes tetap mengacu pada dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebagai arah pembangunan jangka menengah desa.

“Jangan sampai penyusunan RKPDes lepas dari RPJM Desa. Semua program harus selaras dengan visi dan misi kepala desa serta kebutuhan riil masyarakat. Perencanaan pembangunan harus dimulai dari bawah melalui musyawarah agar hasilnya tepat sasaran,” jelasnya.

Selain itu, Rasyidhi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk BPD, perangkat desa, PKK, tokoh masyarakat, dan lembaga desa lainnya dalam proses perencanaan pembangunan.

“Kepala desa tidak bisa bekerja sendiri. Pembangunan desa membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan membawa kemajuan bagi Desa Patalan,” tegasnya.

Melalui Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan dapat menjadi dasar penyusunan program kerja desa yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Patalan.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!