Fraksi PKS Setujui Perubahan APBD 2026, Syaiful Rohman Tekankan Anggaran Harus Berdampak Bagi Rakyat
Probolinggo, Radarpatroli.com
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Probolinggo menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rabu (02/09/2026).

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Syaiful Rohman, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan dan rekomendasi yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo.
Syaiful menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak semata-mata dilihat dari seberapa besar anggaran yang terserap. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah sejauh mana anggaran tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ukuran keberhasilannya adalah apakah rakyat merasakan manfaatnya?” tegasnya.
Ia menyoroti sejumlah indikator, mulai dari perlindungan terhadap masyarakat miskin, kemudahan pelayanan publik, peningkatan kelas UMKM, kualitas infrastruktur hingga pengurangan kesenjangan.
Salah satu perhatian Fraksi PKS adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Syaiful menyebut PAD merupakan cermin kemandirian fiskal daerah. Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu melakukan langkah yang lebih konkret untuk meningkatkan pendapatan.

Fraksi PKS mengapresiasi strategi pemerintah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, digitalisasi, pemutakhiran data, optimalisasi aset dan penguatan BUMD. Namun, strategi tersebut harus disertai target yang jelas, indikator terukur, batas waktu pencapaian dan evaluasi berkala.
“Jangan sampai daerah kaya potensi, tetapi miskin inovasi dalam menggali pendapatan,” kata Syaiful.
Selain PAD, Fraksi PKS juga mencermati penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Menurutnya, SILPA tidak selalu menjadi sesuatu yang negatif apabila berasal dari efisiensi dan pengelolaan anggaran yang sehat.
Sebaliknya, SILPA perlu menjadi perhatian apabila muncul karena program tidak terlaksana, kegiatan terlambat, perencanaan lemah atau anggaran tidak terserap secara optimal.
Fraksi PKS juga meminta agar pola penganggaran benar-benar berorientasi pada kinerja dan kemaslahatan masyarakat.
Syaiful menjelaskan, pembangunan gedung merupakan output, sementara peningkatan kualitas pelayanan adalah outcome. Begitu pula pelatihan UMKM tidak cukup hanya dilaksanakan, tetapi harus berdampak terhadap peningkatan omzet, produktivitas, akses pasar dan kemandirian usaha.
“Dari sekadar ‘berapa anggaran yang dibelanjakan’ menjadi ‘berapa besar manfaat yang dihasilkan’,” ujarnya.

Dalam sektor pendidikan, Fraksi PKS mendorong agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada sarana fisik dan indikator administratif. Pendidikan dinilai harus mampu menghasilkan generasi yang cerdas, berkarakter, berakhlak, kompeten serta memiliki kepedulian sosial.
Sementara di bidang infrastruktur dan pelayanan dasar, Fraksi PKS mendukung program peningkatan keamanan melalui CCTV dan PJU, pengelolaan persampahan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan drainase serta program “Got ku Resik”.
Namun, pemerintah diminta memastikan seluruh program tersebut benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat, termasuk pemerataan pembangunan antarwilayah.
Fraksi PKS juga menyoroti persoalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM), khususnya tingkat kehilangan air atau Non-Revenue Water (NRW) serta kajian penyesuaian tarif air rumah tangga.
Syaiful menegaskan, kenaikan tarif tidak boleh menjadi pilihan pertama sebelum efisiensi internal dilakukan secara maksimal. “Jangan membebankan inefisiensi kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, kebocoran, tata kelola, kualitas pelayanan dan efisiensi operasional harus terlebih dahulu dibenahi. Jika penyesuaian tarif pada akhirnya diperlukan, kebijakan tersebut harus tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Meski menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, Fraksi PKS menegaskan bahwa persetujuan tersebut bukanlah cek kosong.
Syaiful menyebut persetujuan Fraksi PKS merupakan bentuk dukungan yang disertai amanah, pengawasan, kritik dan komitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran.
“Kami menyetujui anggarannya, tetapi kami akan mengawal kinerjanya. Kami mendukung programnya, tetapi kami akan mengawasi manfaatnya,” ujarnya.
Fraksi PKS kemudian menyampaikan 10 catatan penting, di antaranya peningkatan PAD secara terukur, evaluasi SILPA, kejelasan output dan outcome setiap belanja, penguatan pendidikan dan kesehatan, mendorong UMKM naik kelas, optimalisasi aset daerah, pemerataan infrastruktur, transparansi anggaran, penguatan pengawasan internal serta memastikan kepentingan rakyat menjadi orientasi utama kebijakan anggaran.
Syaiful menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa APBD bukan milik pemerintah, melainkan uang rakyat yang dititipkan untuk dikelola secara amanah.
“Jangan tanyakan seberapa besar anggaran yang telah kita belanjakan. Tanyakan seberapa besar kemaslahatan yang telah kita hadirkan,” pungkasnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
