Pemdes Tambakrejo Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada KPM BPNT, PKH dan BLT Kesra

0
Oplus_16908288
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, menggelar sosialisasi terkait indikasi judi online (judol) kepada masyarakat penerima bantuan sosial, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) serta BLT Kesra. Kamis (10/09/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah desa memberikan pemahaman kepada para penerima bantuan agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online. Selain berdampak terhadap kondisi ekonomi keluarga, keterlibatan dalam aktivitas judol juga dapat berpengaruh terhadap keberlanjutan penerimaan bantuan sosial bagi KPM yang terindikasi menggunakan rekeningnya untuk aktivitas tersebut.

Dalam penyampaiannya, Pendamping Desa Kecamatan Tongas, Irma Sofia Arifin, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan karena masih ditemukan adanya KPM yang terindikasi terlibat atau memiliki rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.

Menurut Irma, para KPM perlu memahami bahwa bantuan sosial yang diterima merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itu, rekening yang digunakan untuk menerima bantuan harus dijaga dan tidak boleh digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

Ia juga mengimbau kepada KPM yang terindikasi judol agar segera menghindari aktivitas tersebut serta melakukan langkah yang diperlukan terhadap rekening yang bersangkutan. Hal tersebut penting agar proses pencairan bantuan sosial dapat kembali berjalan apabila sebelumnya mengalami kendala akibat adanya indikasi transaksi judi online.

“Tujuan sosialisasi ini agar KPM yang terindikasi judi online bisa memahami dan menghindari aktivitas tersebut. Rekening bantuan juga harus dijaga dan tidak digunakan untuk transaksi judi online, sehingga bantuan yang menjadi hak masyarakat tidak mengalami kendala dalam pencairannya,” jelasnya.

Irma menegaskan, masyarakat penerima BPNT, PKH maupun BLT Kesra harus lebih bijak dalam menggunakan rekening bantuan. Jangan sampai bantuan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru terganggu akibat transaksi yang berkaitan dengan judi online.

Sementara itu, Kepala Desa Tambakrejo, Arifin, SE, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat penting agar para penerima bantuan memahami ketentuan sekaligus menyadari dampak negatif dari judi online.

Pemerintah Desa Tambakrejo juga mengajak seluruh KPM untuk menggunakan bantuan sosial sesuai peruntukannya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan menunjang kesejahteraan keluarga.

Arifin berharap melalui sosialisasi tersebut tidak ada lagi masyarakat penerima bantuan yang terjerumus dalam aktivitas judi online. Selain merugikan secara ekonomi, kebiasaan tersebut juga dapat memberikan dampak terhadap kehidupan keluarga dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.

Pemdes Tambakrejo berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat, khususnya para penerima bantuan sosial, sehingga program pemerintah dapat benar-benar memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!