Rutan Kraksaan dan SMKN 2 Kraksaan Perkuat Sinergi, Bahas Penyuluhan Sadar Hukum dan Hibah Kendaraan

0
IMG-20260925-WA0037
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli.com

Pendidikan bagi pelajar tidak hanya berlangsung di dalam ruang kelas. Pemahaman mengenai aturan, hak dan kewajiban, serta konsekuensi hukum menjadi bagian penting dalam membentuk siswa agar mampu bersikap disiplin dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam koordinasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kraksaan dengan SMK Negeri 2 Kraksaan, Jumat (25/9/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan penyuluhan siswa sadar hukum sekaligus pemanfaatan aset kendaraan dinas untuk mendukung kebutuhan sekolah.

Kepala Rutan Kraksaan Galih Setiyo Nugroho mengatakan, sinergi dengan SMK Negeri 2 Kraksaan diharapkan tidak hanya sebatas hubungan kelembagaan. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diarahkan agar memberikan manfaat secara langsung, baik melalui edukasi hukum maupun dukungan sarana pendidikan.

“Kami ingin sinergi dengan SMK Negeri 2 Kraksaan tidak hanya dalam bentuk koordinasi kelembagaan, tetapi juga dapat memberikan manfaat secara langsung, baik melalui edukasi hukum kepada siswa maupun dukungan sarana yang dapat menunjang kegiatan sekolah,” tuturnya.

Melalui rencana penyuluhan sadar hukum, para siswa nantinya akan mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya mengenal aturan, mengetahui hak dan kewajiban, serta membangun kesadaran untuk bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Edukasi tersebut dinilai relevan bagi kalangan pelajar. Kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan mengetahui berbagai larangan, tetapi juga bagaimana siswa memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Dengan pemahaman tersebut, siswa diharapkan mampu membangun sikap disiplin, bertanggung jawab dan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Kepala SMK Negeri 2 Kraksaan Herlina Wulansari menyambut baik rencana sinergi tersebut. Menurutnya, edukasi sadar hukum dapat menjadi bekal penting bagi siswa untuk memahami aturan sejak usia sekolah.

“Kami sangat mengapresiasi adanya koordinasi ini. Edukasi sadar hukum penting bagi siswa agar mereka memahami aturan sejak dini, sementara dukungan sarana melalui hibah kendaraan juga tentunya dapat membantu kebutuhan sekolah,” ungkapnya.

Selain membahas penyuluhan hukum, koordinasi tersebut juga membahas rencana hibah dua unit kendaraan dinas milik Rutan Kraksaan kepada SMK Negeri 2 Kraksaan.

Dua kendaraan yang dibahas dalam rencana hibah tersebut masing-masing berupa satu unit ambulans jenis ELF dan satu unit mobil dinas Panther. Apabila proses hibah dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, kendaraan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.

Dukungan sarana tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Rutan Kraksaan dan SMK Negeri 2 Kraksaan. Pemanfaatan kendaraan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah serta ketentuan yang mengatur proses hibah aset milik negara.

Koordinasi tersebut sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas antara lembaga pemasyarakatan dengan dunia pendidikan. Selain menjalankan tugas dan fungsi di bidang pemasyarakatan, Rutan Kraksaan juga membangun komunikasi dengan lingkungan pendidikan melalui kegiatan edukasi hukum.

Bagi SMK Negeri 2 Kraksaan, kerja sama tersebut dapat menjadi tambahan ruang pembelajaran bagi siswa di luar materi akademik. Pengetahuan mengenai hukum, disiplin, hak dan kewajiban diharapkan mampu membentuk karakter siswa agar lebih memahami tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

Rencana penyuluhan sadar hukum dan hibah kendaraan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Rutan Kraksaan bersama SMK Negeri 2 Kraksaan dengan tetap mengacu pada mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!