Pemkot Probolinggo dan BPJS Kesehatan Siapkan Mekanisme Pengecekan Status JKN
Probolinggo, Radarpatroli.com
Perubahan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo. Bersama BPJS Kesehatan, Pemkot Probolinggo menyiapkan langkah antisipasi agar masyarakat yang terdampak pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap mendapatkan informasi dan akses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.

Upaya tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi tentang Pelaksanaan Penyampaian Informasi Status Kepesertaan BPJS Kesehatan yang digelar di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo, Kamis (1/10/2026).
Forum ini menjadi penting karena adanya pemutakhiran data peserta PBI Jaminan Kesehatan yang berpotensi mengubah status kepesertaan sebagian masyarakat. Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan menyusun mekanisme penyampaian informasi sekaligus langkah tindak lanjut bagi peserta yang mengalami perubahan status.
Kegiatan dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Kemas Rona Kurniawansyah, Sekretaris Daerah Budiono Wirawan, Plt. Asisten Pemerintahan Retno Fadjar Winarti, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Probolinggo Uswatun Khasanah, Kepala Dinas Kesehatan PPKB, Kepala Dinas Sosial PPPA, Plt. Kepala Dispendukcapil, Kepala Bagian Pemerintahan serta para camat se-Kota Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan, perubahan kebijakan kepesertaan PBI perlu segera diantisipasi pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan keberlanjutan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Ini menjadi PR kita. Kita bersemangat dalam rangka universal health coverage supaya betul-betul semua warga bisa mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Aminuddin.
Menurutnya, perubahan tersebut berpotensi membuat masyarakat yang sebelumnya ditanggung melalui PBI pemerintah pusat beralih menjadi tanggungan pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Probolinggo perlu bergerak cepat, baik dari sisi pembiayaan maupun pembenahan data.
“Kita harus mengantisipasi mereka yang belum ter-cover, baik karena persoalan desil maupun hal-hal lain. Data kependudukan juga terus kita perbaiki,” ujarnya.
Aminuddin menegaskan, pembenahan data menjadi salah satu kunci agar masyarakat yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat dari jaminan kesehatan. Digitalisasi data kependudukan dan penguatan sistem informasi terus didorong agar kondisi masyarakat dapat dipetakan dengan lebih akurat.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya membutuhkan pelayanan kesehatan justru tidak ter-cover karena persoalan data. Ini yang harus kita antisipasi,” tegasnya.

Tak hanya soal kepesertaan, Wali Kota juga menyinggung agenda besar Pemkot Probolinggo untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah tengah mendorong pengembangan layanan rumah sakit dan fasilitas diagnostik agar masyarakat tidak selalu harus dirujuk ke luar daerah.
“Semangat kita adalah menjadikan Kota Probolinggo sebagai rujukan untuk wilayah Tapal Kuda. Kita ingin pelayanan diagnostik diperkuat, termasuk ke depan memiliki MRI, sehingga masyarakat tidak harus selalu dirujuk ke luar daerah,” jelasnya.
Penguatan pelayanan tersebut, lanjutnya, harus berjalan seiring dengan upaya promotif dan preventif. Pemerintah daerah akan terus memperkuat pemantauan kondisi kesehatan masyarakat berbasis data, mulai dari pengendalian penyakit, kesehatan ibu dan anak hingga penanganan stunting.
“Jadi bukan hanya mengobati. Kita ingin kondisi kesehatan masyarakat bisa dipantau dan langkah preventif dapat dilakukan lebih cepat,” tutur Aminuddin.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Kemas Rona Kurniawansyah menjelaskan, melalui kerja sama yang disiapkan, pemerintah daerah, khususnya perangkat di tingkat kecamatan dan kelurahan, akan memperoleh akses berbasis web untuk melakukan pengecekan status kepesertaan.
“Ketika ada masyarakat yang bertanya di kelurahan, datang ke kecamatan, atau ke Dinas Sosial, maka status kepesertaannya bisa langsung dicek,” jelasnya.
Selain akses pengecekan, BPJS Kesehatan juga akan memberikan data by name by address (BNBA) peserta yang mengalami perubahan status kepada pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, camat dan lurah dapat mengetahui masyarakat di wilayahnya yang status JKN-nya aktif maupun nonaktif, sehingga langkah tindak lanjut dapat dilakukan lebih cepat.
Dr. Kemas menyampaikan, cakupan kepesertaan JKN di Kota Probolinggo per 1 Oktober 2026 telah mencapai sekitar 90 persen dalam kondisi aktif. Meski demikian, masih terdapat peserta yang berstatus nonaktif, salah satunya berkaitan dengan perubahan data peserta PBI Jaminan Kesehatan.
Karena itu, pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan perlu menyiapkan langkah mitigasi, termasuk melakukan pengkajian dan pengusulan kembali apabila ditemukan masyarakat yang kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan.
“Yang perlu dilakukan adalah mengkaji kembali atau melakukan pengusulan kembali terhadap masyarakat yang dinilai keluar dari desil 1 sampai 5, karena kondisi di lapangan belum tentu sama dengan hasil pemutakhiran data,” jelas dr. Kemas.
BPJS Kesehatan juga akan melakukan penyaringan terhadap peserta yang memiliki penyakit kronis setelah data BNBA diterima. Langkah ini untuk mengantisipasi terputusnya pelayanan bagi masyarakat yang sedang menjalani pengobatan, seperti cuci darah, kemoterapi maupun pengobatan penyakit kronis lainnya.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kota Probolinggo Uswatun Khasanah memaparkan mekanisme penyampaian informasi status kepesertaan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, identitas peserta JKN kini menggunakan single identity berbasis NIK.
Peserta tidak lagi bergantung pada kartu fisik untuk mengakses pelayanan kesehatan selama status kepesertaannya aktif.
Untuk peserta PBI Jaminan Kesehatan dan PBPU Pemerintah Daerah, pengecekan status kepesertaan dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis web Pasti JKN dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir.
“Untuk peserta PBI Jaminan Kesehatan maupun PBPU Pemda, status kepesertaannya dapat dicek melalui Pasti JKN. Sedangkan untuk segmen peserta lainnya dapat menggunakan kanal layanan BPJS Kesehatan yang tersedia,” jelas Uswatun.
Berdasarkan data Januari hingga Agustus 2026, di Kota Probolinggo tercatat 5.295 peserta berstatus nonaktif dan 5.472 peserta berstatus aktif. Dengan demikian, terdapat 10.767 peserta yang perlu mendapatkan informasi mengenai status kepesertaannya.
BPJS Kesehatan meminta dukungan pemerintah daerah, khususnya kecamatan dan kelurahan, untuk ikut menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
“Harapannya, pemerintah daerah dapat bersinergi memberikan informasi status kepesertaan kepada masyarakat di wilayah masing-masing,” katanya.
Apabila diketahui berstatus nonaktif, peserta dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pengusulan reaktivasi melalui Dinas Sosial kepada Kementerian Sosial setelah melalui proses verifikasi dan validasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan PPKB Kota Probolinggo dr. Intan Sudarmadi menyampaikan, forum koordinasi tersebut bertujuan menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan penyampaian informasi status kepesertaan, mengidentifikasi persoalan kepesertaan khususnya segmen PBI Jaminan Kesehatan yang nonaktif, hingga menyelaraskan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kota Probolinggo dan BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.
Penandatanganan tersebut menegaskan komitmen bersama Pemerintah Kota Probolinggo dan BPJS Kesehatan untuk memperkuat koordinasi, memperluas akses informasi kepesertaan serta memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
