Rutan Kraksaan Jalani Pemeriksaan Dapur, Pastikan Makanan Warga Binaan Terjamin Halal
Probolinggo, Radarpatroli.com
Menjamin makanan yang dikonsumsi warga binaan tetap berkualitas, bersih, dan sesuai ketentuan kehalalan menjadi perhatian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan dapur oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Malang dalam rangka proses sertifikasi halal makanan bagi warga binaan, Senin (19/10/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Kraksaan meningkatkan mutu pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, aman, bersih, dan terjamin kehalalannya.
Pemeriksaan mencakup berbagai aspek pengelolaan dapur, mulai dari bahan pangan yang digunakan hingga tahapan pengolahan makanan sebelum disajikan. Melalui proses tersebut, pengelolaan dapur diharapkan semakin tertib dan sesuai dengan standar serta ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan tidak hanya berkaitan dengan kecukupan makanan sehari-hari, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, kebersihan, keamanan, dan kehalalannya.
“Kami berkomitmen untuk memastikan makanan yang disediakan bagi warga binaan tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memperhatikan aspek kehalalan dan kualitas pengolahannya. Melalui proses sertifikasi ini, kami berharap pelayanan penyediaan makanan di Rutan Kraksaan semakin terjamin dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Galih, proses sertifikasi halal menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyediaan makanan sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan kepada warga binaan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa pengelolaan makanan di lingkungan rutan dilaksanakan secara tertib dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan pangan warga binaan dapat berjalan secara optimal dan menjadi bagian dari pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.
Sementara itu, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kraksaan, Trias Widigdo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dalam rangka sertifikasi halal juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola dapur, khususnya dalam proses penyediaan makanan bagi warga binaan.
“Kami mendukung proses sertifikasi halal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan makanan bagi warga binaan. Pemeriksaan ini juga menjadi evaluasi agar proses pengolahan dan penyajian makanan semakin tertib, sehingga kebutuhan pangan warga binaan dapat terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.
Trias berharap, melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan dapur Rutan Kraksaan semakin baik dan memenuhi standar yang ditetapkan. Penanganan bahan pangan, kebersihan lingkungan dapur, serta tahapan pengolahan hingga penyajian makanan menjadi aspek penting dalam mendukung pelayanan yang aman dan berkualitas.
Ia juga menegaskan bahwa penyediaan makanan yang layak dan terjamin merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan. Karena itu, pengelolaan dapur perlu dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan standar kebersihan, kualitas bahan pangan, serta ketentuan kehalalan.
Proses sertifikasi halal ini sekaligus menjadi bentuk perhatian Rutan Kraksaan terhadap pemenuhan kebutuhan warga binaan secara menyeluruh. Tidak hanya memastikan ketersediaan makanan setiap hari, tetapi juga mendorong agar makanan yang disajikan diproses melalui tata kelola yang baik dan memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan MUI Malang, Rutan Kelas IIB Kraksaan berharap proses sertifikasi halal dapat berjalan dengan baik hingga tahapan selanjutnya. Pemeriksaan tersebut diharapkan menjadi landasan untuk terus meningkatkan pengelolaan dapur dan pelayanan penyediaan makanan di lingkungan rutan.
Upaya ini menegaskan komitmen Rutan Kraksaan untuk terus melakukan pembenahan pelayanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan. Dengan pengelolaan makanan yang semakin tertib, bersih, berkualitas, dan memperhatikan aspek kehalalan, diharapkan hak warga binaan atas pelayanan pangan yang layak dapat terpenuhi secara optimal.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
