Ormas Tapal Kuda Nusantara Desak APH Usut Dugaan Material Ilegal Proyek Sekolah Rakyat di Kedungasem
Probolinggo, Radarpatroli.com
Polemik proyek pengurukan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Umum DPP Ormas Tapal Kuda Nusantara, Boloe Gibran Amik, angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera Usut Tuntas Secara Hukum penggunaan material ilegal dalam proyek tersebut.

Dalam keterangannya, Amik menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diketahuinya, Tanpa Seizin Pemilik Tambang PT Bahtera Kurnia Abadi terkait material yang digunakan untuk pengurukan proyek Sekolah Rakyat tersebut. Ia pun mempertanyakan legalitas material yang masuk ke lokasi pembangunan.
“Jadi, terkait pembangunan Sekolah Rakyat itu, Tanpa Seizin pemilik tambang PT Bahtera Kurnia Abadi. Saya katakan, material yang masuk ke pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Kedungasem, Kota Probolinggo, diduga merupakan barang ilegal,” tegas Amik.

Atas persoalan tersebut, pihaknya mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Polres Kota Dan Kabupaten Probolinggo hingga Polda Jawa Timur, agar segera Di tindak Tegas Secara Hukum dan pemeriksaan terhadap dugaan tersebut.
Menurut Amik, penanganan persoalan ini perlu menjadi perhatian serius mengingat pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program pemerintah yang digagas untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Ia menegaskan, proyek yang membawa kepentingan masyarakat luas harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum, termasuk dalam hal pengadaan dan penggunaan material bangunan.
“Karena Sekolah Rakyat ini merupakan program nasional yang digagas Presiden Prabowo, kami mendesak pihak aparat penegak hukum agar segera turun tangan. Jika ditemukan pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Amik berharap aparat penegak hukum dapat segera mengklarifikasi persoalan tersebut, memeriksa asal-usul material yang digunakan, serta memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pemerintah agar tidak menimbulkan persoalan hukum yang berpotensi merugikan masyarakat maupun negara.
Hingga berita ini disusun, dugaan mengenai legalitas material pengurukan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Konfirmasi dari pihak pelaksana proyek, pihak PT Bahtera Kurnia Abadi, serta instansi terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan berimbang mengenai persoalan tersebut.
(Tim)
