Koramil 0820-17/Pakuniran Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa Untuk Warga Miskin Ekstrem Di Patemon Kulon
Probolinggo, Radarpatroli
Koramil 0820-17/Pakuniran kembali melaksanakan tugas pendampingan dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Patemon Kulon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo. Bantuan tersebut ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, sebagai upaya pemerintah desa untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun 2025.

Anggota Koramil 0820-17/Pakuniran, Serka Suherman, menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD di Desa Patemon Kulon telah dilaksanakan sesuai aturan dan hasil musyawarah desa. Ia memastikan bahwa daftar penerima telah diverifikasi sehingga tepat sasaran.
“Keluarga penerima manfaat merupakan hasil dari musyawarah desa. Bantuan sosial ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat kategori miskin ekstrem,” ujar Serka Suherman, Selasa (2/12).
Menurutnya, kehadiran TNI dalam proses penyaluran bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga sebagai pengawas demi menjaga ketertiban dan keamanan proses distribusi. Ia menegaskan bahwa TNI turut bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kehadiran kami bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga upaya menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam setiap kegiatan di wilayah binaan,” tambahnya.

Pendampingan seperti ini, lanjut Serka Suherman, juga menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Ia berharap kegiatan ini semakin memperkuat kemanunggalan TNI–Rakyat yang selama ini menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas wilayah.
“Melalui pengawalan seperti ini, kami berharap hubungan dengan warga binaan semakin erat, sehingga kemanunggalan TNI-Rakyat semakin kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Serka Suherman menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT DD kategori kemiskinan ekstrem di Desa Patemon Kulon sebanyak 6 kepala keluarga (KK). Masing-masing menerima bantuan untuk periode tahap X hingga XII, yakni bulan Oktober, November dan Desember 2025, dengan total nilai Rp 900.000 per keluarga.
Ia berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari. Bila ada sisa, tolong disimpan untuk kebutuhan mendesak lainnya,” pungkasnya.
Penyaluran BLT DD ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah desa dan aparat kewilayahan dalam menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial bagi warga yang paling terdampak secara ekonomi, sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Pakuniran.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Pendim 0820
