Pemkot Probolinggo Kumpulkan 90 Peserta Bahas BLUD, Hukum, Dan Etika Rumah Sakit
Probolinggo, Radarpatroli
Upaya peningkatan kualitas tata kelola layanan kesehatan kembali dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo melalui RSUD Ar Rozy, yang pada Selasa siang (3/12) menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema “Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Hukum dan Etik Rumah Sakit” di Gedung Bali Hinggil. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membangun kesamaan pemahaman antarinstansi terkait pengelolaan BLUD yang efektif, transparan, dan berintegritas.

Direktur RSUD Ar Rozy, dr. Muhammad Ali Yusni, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan memperkuat kapasitas seluruh unsur kesehatan agar tata kelola BLUD dapat berjalan sesuai regulasi dan mendukung transformasi layanan kesehatan. Kegiatan diikuti sekitar 90 peserta dari TAPD, Inspektorat, Dinas Kesehatan, RSUD, kepala UPT Puskesmas, serta tenaga kesehatan, baik secara tatap muka maupun hybrid.
FGD menghadirkan narasumber nasional, yaitu Gede Raden Wisnu Saputro (Kasubdit BLUD, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri) yang membahas penguatan BLUD, dan Hari Pujo Nugroho (Ketua Kompartemen Organisasi, Hukum, dan Hubungan Antar Lembaga PERSI Jatim) dengan materi hukum serta etika rumah sakit.
Acara turut dihadiri Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, dan Pj Sekda Rey Suwigtyo. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pengelolaan BLUD harus adaptif dan inovatif namun tetap mengedepankan integritas, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap hukum.
“Pelayanan kesehatan tidak lagi hanya dituntut cepat dan mudah diakses, tetapi juga harus aman, transparan, berkeadilan, dan berorientasi pada keselamatan pasien,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa fleksibilitas BLUD dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 merupakan peluang mempercepat inovasi, namun tetap membutuhkan tata kelola yang kuat dan tertib regulasi.
Wali Kota memaparkan tiga fokus utama pelaksanaan FGD Yakni,
1. Mendorong kemandirian unit layanan kesehatan, melalui penguatan SDM, pengembangan layanan berbasis kebutuhan masyarakat, transparansi keuangan, dan peningkatan inovasi.
2. Memperkuat integritas lewat kepatuhan hukum, agar pengelolaan anggaran, administrasi pelayanan, hingga akuntabilitas publik berlangsung transparan dan tepat aturan.
3. Menegakkan etika dan pelayanan prima, dengan memastikan tenaga kesehatan memberikan layanan humanis, profesional, tidak diskriminatif, dan aman bagi pasien.
Ia menegaskan FGD ini bukan sekadar penyampaian materi, tetapi momentum menyatukan pemahaman dan merumuskan strategi konkret untuk meningkatkan mutu layanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Keberhasilan pelayanan kesehatan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas, tetapi oleh kekuatan tata kelola, profesionalisme SDM, dan budaya integritas dalam organisasi,” ujarnya.
Pemkot Probolinggo siap mendukung melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyempurnaan regulasi, pendampingan kebijakan, serta penguatan sarana prasarana.
Di akhir acara, Wali Kota Aminuddin menegaskan bahwa BLUD yang kuat dan berintegritas menjadi pondasi penting bagi terwujudnya Kota Probolinggo yang sehat, sejahtera, dan berdaya saing. Ia berharap FGD ini mampu menghasilkan langkah nyata dalam peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
