Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo RDP Jadi Upaya Mencari Solusi Terbaik Polemik Homestay Hadi’s

0
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo RDP Jadi Upaya Mencari Solusi Terbaik Polemik Homestay Hadi’s
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PPP, Zainul Fatoni, S.H.I, menegaskan bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik operasional penginapan di wilayah Kota Probolinggo merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memfasilitasi seluruh pihak yang berkepentingan. RDP tersebut menghadirkan unsur masyarakat, pemilik penginapan, pemerintah daerah, serta DPRD guna mencari solusi yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum. Senin (19/01/2026).

Zainul Fatoni menyampaikan bahwa DPRD tidak berada pada posisi menghakimi, melainkan berperan sebagai mediator agar semua pihak dapat menyampaikan pandangan dan kepentingannya secara terbuka.

“Saya kira RDP ini adalah upaya memfasilitasi seluruh pihak, baik masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi, pihak terlapor dalam hal ini pemilik penginapan, unsur pemerintah, maupun DPRD. Dari pembahasan tadi, saya kira sudah cukup jelas bahwa yang kita cari adalah solusi terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu poin penting yang disepakati bersama dalam RDP tersebut adalah penginapan tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, termasuk pelanggaran kesusilaan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.

“Kita semua sepakat bahwa penginapan itu sebaiknya tidak disalahgunakan untuk kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, seperti melanggar kesusilaan dan hal-hal lain yang bertentangan dengan aturan,” tegasnya.

Zainul Fatoni menjelaskan, sebagai langkah sementara sambil menunggu hasil investigasi dan keputusan resmi dari Pemerintah Kota Probolinggo, penginapan yang menjadi polemik tersebut akan berada dalam pengawasan ketat. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan selama proses berjalan.

“Tadi sudah disampaikan bahwa untuk sementara waktu, sampai investigasi dan hasil keputusan dari Pemerintah Kota ini didapat, penginapan tersebut akan dijaga dan dipantau secara intensif oleh pihak Satpol PP. Tujuannya untuk memastikan apakah kegiatan di dalam penginapan berjalan dengan baik atau justru ditemukan pelanggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah pengawasan tersebut penting untuk menjaga ketertiban, menghindari kegaduhan di tengah masyarakat, serta memberikan rasa aman bagi warga sekitar. Selain itu, pengawasan juga menjadi bagian dari proses penegakan aturan yang harus dijalankan secara objektif.

Lebih lanjut, Zainul Fatoni menegaskan pentingnya menghormati seluruh tahapan dan proses yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ia meminta semua pihak bersabar dan memberikan ruang bagi Pemerintah Kota Probolinggo untuk mengambil keputusan terbaik berdasarkan fakta dan regulasi yang berlaku.

“Kita hormati seluruh proses yang diperlukan. Kita beri waktu kepada Pemerintah Kota untuk memastikan dan menetapkan keputusan yang terbaik,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa aktivitas perekonomian, termasuk usaha penginapan dan sektor pariwisata, tetap memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian daerah. Namun demikian, seluruh kegiatan usaha tersebut harus berjalan sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

“Kita berharap kegiatan perekonomian, termasuk penginapan dan usaha sejenisnya, tetap bisa berjalan. Tetapi tentu harus sesuai dengan aturan hukum dan norma yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya RDP tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap tercipta titik temu yang adil antara kepentingan masyarakat, pengusaha, dan pemerintah, sehingga tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta kondusivitas di tengah masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!