Pj Bupati Probolinggo Tegaskan Kedisiplinan ASN Lewat Pembinaan Pasca Ketidakhadiran Di Upacara Hari Pahlawan 2024

0
Pj Bupati Probolinggo Tegaskan Kedisiplinan ASN Lewat Pembinaan Pasca Ketidakhadiran Di Upacara Hari Pahlawan 2024
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pada Hari Senin 11 November 2024. Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos, M.Si, menggelar pembinaan bagi sejumlah karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Pahlawan 2024. Upacara yang digelar pada Minggu (10/11/2024) itu, meski dihadiri banyak pihak, ternyata terdapat 97 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir. Bertempat  di halaman Kantor Bupati Probolinggo, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ugas menegaskan pentingnya kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, ketidakhadiran ASN dalam momen nasional seperti Hari Pahlawan merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap sejarah perjuangan bangsa.

“Saya sangat kecewa, terutama karena ini adalah peringatan Hari Pahlawan yang sangat jarang diikuti dengan sanksi di daerah lain. Saya lakukan ini agar kita bisa lebih menghargai setiap kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat. Jika kita tidak bisa menghargai upacara yang bertujuan mengenang para pahlawan, bagaimana kita bisa menghargai tugas-tugas kita sehari-hari?” ujar Pj Bupati Ugas dengan nada tegas.

Pj Bupati Ugas juga mengungkapkan bahwa ketidakhadiran ini bukanlah kejadian pertama. Pada upacara peringatan Hari Koperasi Nasional bulan Juli 2024, sejumlah ASN juga tercatat tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Hal ini semakin menambah kekecewaan Ugas terhadap sikap kedisiplinan ASN di lingkup Pemkab Probolinggo.

“Apalagi kemarin itu hari Minggu, yang seharusnya menjadi hari keluarga. Upacara ini adalah momen nasional yang diadakan di seluruh Indonesia. Saya yakin tidak semua peserta berasal dari Kraksaan, banyak yang dari Kota Probolinggo yang rumahnya jauh. Saya ingin menata ASN ini betul-betul disiplin, agar tidak ada satu atau dua orang yang tidak disiplin bisa mempengaruhi yang lainnya,” tambahnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, dari 495 orang yang diundang, hanya 398 orang yang hadir, sementara 97 orang lainnya tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sebagai langkah selanjutnya, Pj Bupati Ugas meminta klarifikasi dari setiap OPD mengenai ketidakhadiran ini.

“Saya minta laporan yang jelas tentang siapa saja yang tidak hadir dan apa alasan mereka. Apakah karena cuti, sakit, atau tugas luar daerah. Kita harus memastikan semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Pj Bupati.

Sebagai sanksi, Pj Bupati Ugas memutuskan untuk memberikan hukuman kepada ASN yang tidak hadir dengan dijemur selama 4 jam. Hukuman ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 2 jam. Pj Bupati juga menegaskan bahwa jika ketidakhadiran ini masih terulang pada pembinaan berikutnya, akan ada konsekuensi lebih lanjut, termasuk penundaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Semua ASN harus hadir dalam pembinaan ini agar kita bisa bersama-sama memahami dan melaksanakan tugas dengan niat yang sama, yaitu untuk melayani masyarakat dengan disiplin dan tepat waktu. Kita adalah tim yang solid, saya tidak ingin hanya karena satu atau dua orang yang tidak disiplin, bisa mempengaruhi yang lainnya,” tambah Pj Bupati Ugas.

Pj Bupati juga menegaskan bahwa penundaan TPP akan diberlakukan bagi ASN yang tidak hadir dalam pembinaan. Jika ketidakhadiran berulang, maka akan dilakukan tindakan lebih lanjut, termasuk penyelidikan yang lebih mendalam.

“Ini adalah bentuk shock therapy agar setiap ASN di Kabupaten Probolinggo bisa lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Pemerintah daerah harus menjadi teladan dalam hal kedisiplinan, baik dalam mengikuti upacara kenegaraan maupun dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Pembinaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Bagian Hukum, serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!