Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Diuji Di Fase Awal, DPRD Kota Probolinggo Belum Beri Lampu Hijau

0
IMG-20260202-WA0109
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Rencana penyertaan modal daerah kepada Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga (BTT) belum mendapat lampu hijau dari DPRD Kota Probolinggo. Hingga awal tahun 2026, lembaga legislatif tersebut memilih bersikap hati-hati dan menunda persetujuan, dengan pertimbangan bahwa kesiapan bisnis Perseroda masih perlu dibuktikan secara konkret dan tidak cukup hanya mengandalkan potensi serta perencanaan di atas kertas. Sikap kehati-hatian ini ditegaskan DPRD dalam pembahasan yang digelar pada Senin (2/1/2026).

DPRD menilai, pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak cukup hanya berbekal narasi besar dan klaim potensi ekonomi. Setiap rupiah uang daerah yang akan ditanamkan wajib memiliki dasar perhitungan bisnis yang jelas, terukur, serta berorientasi pada keuntungan yang berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Probolinggo.

Sikap tersebut merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan. DPRD menegaskan, kegagalan sejumlah BUMD di berbagai daerah menjadi pelajaran penting agar Perseroda Bahari Tanjung Tembaga tidak mengulangi pola lama, yakni berdiri cepat namun berjalan lambat, hingga pada akhirnya justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Meski belum memberikan persetujuan penyertaan modal, DPRD menegaskan tidak menutup pintu pembahasan. Selama manajemen Perseroda Bahari Tanjung Tembaga mampu menunjukkan kinerja awal yang meyakinkan, skema usaha yang realistis, serta proyeksi pendapatan yang dapat dipertanggungjawabkan, pembahasan penyertaan modal tetap terbuka untuk dilakukan.

Selain itu, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Probolinggo agar memastikan Perseroda dikelola secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi non-bisnis. Menurut DPRD, BUMD harus diposisikan sebagai entitas usaha murni yang berorientasi pada kinerja dan profitabilitas, bukan sekadar perpanjangan tangan birokrasi atau kepentingan tertentu.

Dengan belum disetujuinya penyertaan modal daerah, DPRD menilai fase awal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga menjadi ujian penting bagi manajemen. Keberhasilan dalam membangun kepercayaan publik dan legislatif akan sangat ditentukan oleh kerja nyata, konsistensi pengelolaan, serta transparansi dalam menjalankan usaha, bukan sekadar janji atau konsep di atas kertas.

DPRD menegaskan, sikap kehati-hatian yang diambil saat ini dimaksudkan untuk melindungi kepentingan keuangan daerah agar tidak menanggung risiko di kemudian hari. Prinsipnya sederhana, bisnis yang sehat dan siap dijalankan layak didukung, sementara yang belum matang harus dibenahi terlebih dahulu sebelum mendapatkan suntikan modal dari APBD.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!