Pemdes Tandonsentul Gelar Monitoring Dan Evaluasi APBDesa TA 2025
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025 Tahap II serta kegiatan fisik Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Tandonsentul RT 07 RW 03 Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo. Selasa (03/02/2026).

Monev ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tandonsentul Sukri, Sekretaris Desa Tandonsentul Ridwan S., Tim Monitoring dari Kecamatan Lumbang yang dipimpin Camat Lumbang Budi Utomo, S.Sos., MM, Babinsa Desa Tandonsentul Sertu Wayan Sudarma dan Sertu Rifandi, Pendamping Desa Kecamatan Lumbang Siti Nur Azizah, perangkat desa, serta pihak terkait lainnya.
Kepala Desa Tandonsentul Sukri dalam penyampaiannya mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, seluruh pelaksanaan kegiatan baik yang bersumber dari APBDesa Tahun 2025 maupun pemanfaatan Silpa Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
“Monev ini penting sebagai bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan pembangunan desa berjalan tepat sasaran, transparan dan sesuai aturan. Kami berharap melalui kegiatan ini, segala kekurangan dapat segera diperbaiki demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Tandonsentul,” ujar Sukri.
Sukri juga menambahkan bahwa pemerintah desa terus berupaya mengoptimalkan penggunaan anggaran desa untuk kepentingan masyarakat, khususnya pada kegiatan pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Sementara itu, Camat Lumbang Budi Utomo, S.Sos., MM dalam arahannya menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi APBDesa merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap pemerintah desa. Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Tandonsentul yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan sesuai dengan tahapan dan administrasi yang ditetapkan.
“Kegiatan Monev ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBDesa sudah sesuai dengan regulasi, baik dari sisi administrasi, teknis maupun pemanfaatannya. Kami berharap Pemerintah Desa Tandonsentul dapat terus mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan desa yang baik,” ungkapnya.
Camat Budi Utomo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, Babinsa, serta seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan desa agar berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Dengan dilaksanakannya Monev APBDesa Tahun Anggaran 2025 Tahap II dan fisik Silpa Tahun 2024 ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Desa Tandonsentul dapat semakin optimal, tertib administrasi, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
