DPRD Kota Probolinggo Komisi III Gelar Pembahasan LKPJ Wali Kota, Soroti Evaluasi Kinerja OPD Dan Perizinan
Probolinggo, Radarpatroli.com –
DPRD Kota Probolinggo melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja komisi untuk mengevaluasi capaian program dan kegiatan pemerintah daerah.

Rapat pembahasan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Partai Golkar, Muchlas Kurniawan, SH, MH, serta dihadiri anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Turut hadir pula Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Probolinggo Rey Suwigtyo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rini Sayekti, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Diah Sajekti Widowati Sigit, SE, MM.
Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo Muchlas Kurniawan menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan agenda rutin dalam rangka pembahasan awal LKPJ sebelum nantinya dibahas lebih lanjut pada tingkat panitia khusus (pansus). Dalam rapat tersebut, Komisi III menghadirkan sejumlah mitra kerja seperti Dinas PUPR, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas), perizinan serta didampingi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Muchlas, pembahasan di tingkat komisi ini merupakan bentuk pengayaan awal terhadap laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah, khususnya terkait evaluasi progres kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2025.
“Ini pembahasan rutin. Kemarin kami juga menghadirkan mitra dari sektor kesehatan seperti RSUD, dan hari ini dari PUPR, Barjas, serta perizinan. Pembahasan di tingkat komisi ini sebagai pengayaan awal sebelum masuk ke pansus. Banyak hal yang kami evaluasi, terutama terkait progres kegiatan tahun 2025,” ujar Muchlas.
Ia menambahkan bahwa hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah ke depan, terutama terkait pengelolaan anggaran serta sinkronisasi program pembangunan dengan visi dan misi pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
“Harapannya ke depan tentu ada perbaikan. Evaluasi ini penting, termasuk berkaitan dengan penganggaran dan penyelarasan dengan visi misi Presiden yang kemudian diturunkan oleh Wali Kota. Dari situ kami memberikan masukan strategis agar pemerintahan dan pembangunan di Kota Probolinggo bisa berjalan lebih maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kota Probolinggo Rey Suwigtyo menjelaskan bahwa proses penyampaian LKPJ kepada DPRD telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Menurutnya, laporan tersebut memang wajib diserahkan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Saat ini proses pembahasan masih berjalan di tingkat komisi sebelum nantinya dilanjutkan pada pembahasan di tingkat lebih lanjut bersama DPRD.
“Ini sudah dibahas bersama teman-teman DPRD melalui komisi. Pemerintah kota juga sudah menyampaikan laporan sesuai regulasi, yaitu tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Semua tahapan sudah dilalui dan dikomunikasikan, tinggal menunggu pembahasan selanjutnya di DPRD,” ujar Rey Suwigtyo.

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Rini Sayekti menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ juga menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya.
Menurutnya, evaluasi tersebut mencakup kegiatan yang realisasinya masih rendah serta berbagai hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program pada tahun 2025.
“LKPJ ini pada dasarnya mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya, yaitu tahun 2025. Kami melihat kegiatan yang realisasinya masih rendah serta kendala yang terjadi agar tidak terulang pada tahun 2026,” jelas Rini.
Ia menyebutkan bahwa realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PUPR telah mencapai sekitar 98 persen, sementara realisasi belanja masih berada di kisaran 90 persen. Hal ini disebabkan adanya dua pekerjaan yang mengalami putus kontrak akibat ketidakmampuan finansial dari pihak rekanan.
“Dua pekerjaan mengalami putus kontrak karena ketidakmampuan keuangan rekanan, sehingga realisasi tidak bisa maksimal. Ini menjadi bahan evaluasi agar ke depan kita bisa lebih selektif dalam memilih rekanan yang benar-benar bonafide,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya sinergi antar OPD dalam proses perizinan. Menurutnya, koordinasi antara dinas teknis, PUPR yang menangani tata ruang, serta DPMPTSP sebagai penerbit izin perlu terus diperkuat agar pelayanan perizinan berjalan sesuai prosedur.
Rini juga mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan infrastruktur saat ini masih terbatas, bahkan pada triwulan pertama tahun 2026 anggaran tersebut hampir habis. Padahal, pemeliharaan infrastruktur dinilai sangat penting untuk mendukung program pembangunan Kota Probolinggo.
“Pemeliharaan infrastruktur sangat dibutuhkan, apalagi untuk mendukung tema pembangunan Kota Probolinggo Bersolek. Karena itu kami berharap komposisi anggaran ke depan tetap memperhatikan kebutuhan pemeliharaan infrastruktur,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Probolinggo Diah Sajekti Widowati Sigit memaparkan capaian kinerja sektor investasi dan perizinan selama tahun 2025. Ia menyebutkan bahwa total nilai investasi yang tercatat mencapai sekitar Rp1,128 triliun dengan jumlah investor sebanyak 153.
Perbedaan data investasi dibandingkan tahun sebelumnya, menurut Diah, terjadi karena adanya perubahan metode pelaporan yang kini menyesuaikan dengan sistem Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Pada tahun 2025 kami menyesuaikan dengan data LKPM. Berbeda dengan tahun 2024 yang masih menggabungkan data dari OSS dan UMKM yang nilai investasinya di bawah Rp1 miliar,” jelasnya.
Ia juga memaparkan jumlah izin yang diterbitkan melalui berbagai aplikasi layanan perizinan, di antaranya aplikasi Si Cantik sebanyak 1.492 izin, SIMBG sebanyak 419 izin, MPP Digital sebanyak 569 izin, serta OSS sebanyak 4.001 izin.
Diah menambahkan bahwa realisasi investasi dari penanaman modal asing (PMA) mencapai sekitar Rp88,8 miliar dari target Rp31 miliar, sementara penanaman modal dalam negeri (PMDN) juga melampaui target dengan realisasi sekitar Rp240 miliar.
“Tahun 2025 total investasi yang tercatat sekitar Rp1,1 triliun lebih. Ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Kota Probolinggo masih cukup baik,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa realisasi belanja DPMPTSP pada tahun 2025 mencapai 89,53 persen. Beberapa faktor yang memengaruhi realisasi tersebut di antaranya adanya jabatan kosong akibat pensiun dan mutasi pegawai, efisiensi penggunaan operasional, serta penyesuaian jadwal penyusunan dokumen perencanaan.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kota Probolinggo berharap seluruh OPD dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja yang telah dilaksanakan, sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Kota Probolinggo ke depan dapat berjalan lebih optimal.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
