Waspada!!! Penipuan Catut Nama Wali Kota Probolinggo Beredar, Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya
Probolinggo, Radarpatroli.com –
Pemerintah Kota Probolinggo mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan setelah muncul dugaan penipuan yang mencatut nama Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin. Oknum tidak bertanggung jawab dilaporkan menggunakan nomor WhatsApp yang mengaku sebagai wali kota untuk menghubungi sejumlah pihak dan meminta transfer uang.

Pemerintah Kota Probolinggo memastikan bahwa pesan yang dikirim melalui nomor tersebut adalah tidak benar alias hoaks dan merupakan bentuk penipuan yang berpotensi merugikan masyarakat.
Modus yang digunakan pelaku yakni dengan menyamar sebagai wali kota dan membangun komunikasi seolah-olah resmi. Setelah korban percaya, pelaku kemudian mengarahkan agar korban melakukan transfer sejumlah uang atau memberikan informasi tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menggunakan jalur komunikasi pribadi seperti WhatsApp untuk meminta bantuan dana, transfer uang, maupun data pribadi kepada masyarakat ataupun pihak tertentu.
“Saya tegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut adalah hoaks dan tidak berasal dari saya. Saya tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apapun melalui WhatsApp pribadi, apalagi terkait permintaan uang,” ujar Dokter Amin.
Orang nomor satu di Kota Probolinggo itu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat daerah.
Ia menegaskan, apabila masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan dirinya maupun pejabat lainnya, sebaiknya segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Pemerintah Kota Probolinggo atau pihak terkait.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan informasi dan tidak memberi ruang bagi pelaku penipuan untuk merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Probolinggo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh pesan yang meminta uang, bantuan, ataupun data pribadi. Warga diminta untuk tidak membalas pesan tersebut, tidak menyebarluaskannya, serta segera melakukan verifikasi kepada pihak berwenang apabila menerima pesan serupa.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
